RADAR NONSTOP - Tangerang Raya diminta memberlakukan (PSBB). Daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta itu sudah harus segera memutus mata rantai Corona.
Tangerang Raya terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun Instagram meminta Bupati dan Wali Kota Tangerang serta Wali Kota Tangsel segera mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
Menurutnya itu perlu mengingat sudah banyak kasus virus corona di Tangerang Raya.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Corona Marak Lagi Di Singapura, Bikin Parno Aja Tuh Virus
"Agar secepatnya membuat surat untuk Presiden dalam hal ini Kementrian Kesehatan, untuk dipertimbangkan perlunya PSBB, dalam melakukan pembatasan-pembatasan," kata Wahidin dalam video yang di unggah melalui akun Instagram, Selasa (7/4).
Wahidin mengatakan Pemprov Banten akan memberikan dukungan jika PSBB disetujui pemerintah pusat dan diterapkan di wilayah Tangerang Raya. Misalnya berupa pemberian dana dalam penerapan PSBB.
Mantan Walikota Tangerang dua periode itu juga berharap Presiden Jokowi turut membantu pemberian dana andai PSBB diberlakukan di Tangerang Raya.
"Pemprov Banten memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah langkah yang akan di ambil oleh Bupati dan walikota, termasuk juga siap untuk sharing chost terhadap pengamanan sosial masyarakat," kata Wahidin.