RADAR NONSTOP - Jika Anda masih kerja dan dapat gaji sebaiknya bersyukur. Dampak Corona saat ini sudah ada ribuan pekerja yang kena PHK.
Bahkan, saat ini banyak perusahaan yang sudah tak sanggup bayar gaji secara full.
Di DKI Jakarta, pada 4 April 2020, totalnya ada 162 ribu pekerja yang menjadi korban PHK dan dirumahkan karena virus Corona. Tepatnya ada 162.416 orang pekerja yang terdampak Corona.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
KFC Jebol Rp 557 Miliar Dan PHK Ribuan Karyawan, Apakah Dampak Boikot?
Rinciannya, ada 132.279 orang pekerja yang dirumahkan oleh 14.697 perusahaan. Lalu ada 3.348 perusahaan yang melakukan PHK terhadap 30.137 orang pekerja.
Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi kembali DKI Jakarta
Dalam akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta, Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan korban PHK.
"Sehubungan dengan dampak pandemik COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi, Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Pra Kerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave)," tulis Disnakertrans, dikutip Kamis (9/4/2020).
"Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta saat ini kembali membuka pendataan tahap ke-2 yang bisa dilakukan melalui bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2 , selambat- lambatnya tanggal 9 April 2020," tulis Disnakertrans.