RADAR NONSTOP - Para narapinda alias napi yang baru saja bebas kembali berulah. Mereka beraksi dan kembali membuat onar.
Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan membebaskan narapidana untuk mencegah virus Corona atau COVID-19 di lapas yang kelebihan penghuni. Total sudah ada 35.676 narapidana yang dibebaskan.
Jumlah napi yang bebas itu terdiri atas narapidana umum dan napi anak. Para napi itu bebas melalui pemberian asimilasi dan hak integrasi.
BERITA TERKAIT :Lawrence Wong Kena COVID-19, Yang MMau Liburan Ke Singapura Waspada
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Di Depok, napi yang baru bebas inisial J mengamuk dan merusak rumah makan prasmanan di Jalan H. Tamad Firdaus, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020) malam.
Pelaku diduga mabuk ketika mengamuk dan merusak rumah makan prasmanan yang dikelola seseorang berinisial AH.
Hingga kini Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus menjelaskan, pelaku diduga mabuk ketika mengamuk dan merusak rumah makan prasmanan yang dikelola seseorang berinisial AH.
Padahal, pelaku bersitegang dengan pedagang di sebelah rumah makan itu. Kesal, pelaku kemudian berteriak-teriak. Lalu, AH keluar dari rumah prasmanan di sebelah warung mie itu, untuk memastikan peristiwa yang terjadi.
Firdaus mengatakan, informasi sementara yang dihimpun, pelaku baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata dia.
Sementara MS (32) warga Kelurahan Pangarangan, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, Madura juga berulah. Sebelumnya ia diganjar hukuman 2 tahun penjara dan telah menjalani 1 tahun penjara di Lapas Blitar.
MS baru saja dibebaskan dari bui. Napi yang baru menghirup udara bebas pada Jumat (3/4/2020) pada Sabtu (4/4/2020) malah keluyuran mencari mangsa di Pasar Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pelaku mengincar sepeda motor milik pedagang sayur yang tengah sibuk mengantarkan dagangan ke pembeli. Namun langsung diketahui pemiliknya yang baru pulang ke lapak melihat sepeda motornya didorong oleh dua orang pemuda yang salah satunya pelaku ini.
Korban langsung teriak "maling!" Sontak membuat pedagang sekitar mengejar pelaku. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. MS dan temannya bingung memilih jalan buntu. Tak ayal, ia mendapat bogem mentah bertubi-tubi oleh massa.
Kapolsek Wlingi, Komisaris Purdianto membenarkan kejadian ini. Kini pelaku kembali mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Wlingi.
“Ternyata pelaku ini adalah residivis. Baru bebas kemarin tanggal 3, besoknya kembali tertangkap karena mencuri sepeda motor,” ungkap Purdianto, Senin (6/4/2020).
Data kepolisian mencatat MS ini merupakan residivis pencurian handphone di Madura. Dia awalnya menjalani hukuman di lapas Madura. Kemudian dipindah ke Lapas Blitar.