RADAR NONSTOP - Bogor, Depok dan Bekasi sudah mengajukan PSBB. Tapi, Kemenkes belum memberikan kepastian soal pelaksanaan.
Tapi, pemerintah sudah menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Sudah," kata juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona Achmad Yurianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
BERITA TERKAIT :Misteri Pagar Di Laut Kabupaten Tangerang, Para Pejabat Kompak Ngaku Tidak Tau
Hidup Mati Kader Banteng Untuk Megawati
Yurianto tak menjelaskan kapan persetujuan itu diberikan. Dia juga tak membeberkan surat keputusan untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.
PSBB di Bodebek kemungkinan besar akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara serempak mulai Rabu (15/4) atau Kamis (16/4).
"Menteri Kesehatan telah memberikan persetujuan kepada Kota Bogor dan daerah penyangga Jakarta untuk menerapkan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, dalam siaran langsung melalui YouTube, dari Bogor, Sabtu (11/4) dikutip dari Antara.
Setelah mendapat kabar persetujuan PSBB dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dirinya langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Depok Muhammad Idris dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, untuk membuat kesepakatan soal penerapan PSBB secara serentak.
Dalam dialog dengan Idris, Dedie mengusulkan penerapan PSBB mulai Rabu (15/4) atau Kamis (16/4), dengan pertimbangan masih akan menyiapkan surat keputusan dan peraturan wali kota terkait penerapan PSBB.
Saat berdialog dengan Rahmat Effendi, Dedie menyatakan siap untuk menerapkan PSBB secara serentak.
Sementara itu, di internal Kota Bogor, dirinya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta melakukan beberapa simulasi, sampai PSBB benar-benar diterapkan.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor melalui Gugus Tugas Penanaganan COVID-19 juga menyiapkan usulan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dedie mengakui sudah melakukan berbagai kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang sejalan dengan kebijakan pusat sebelum ada usulan PSBB.
Sementara itu Tangerang Raya yang kabarnya sudah mengajukan PSBB hingga kini belum ada kepastian. Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada kawasan Tangerang Raya mengajukan PSBB.
PSBB diajukan karena, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang karena dekat dengan Jakarta. Sedangkan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany sudah mengajukan PSBB dan masih menunggu keputusan dari Kemenkes.