RADAR NONSTOP - Kementerian Agama belum bisa memutuskan nasib jamaah haji. Pemerintah Arab Saudi baru akan memutuskan pada akhir bulan April 2020.
Indonesia adalah salah satu negara dengan kuota haji terbanyak. Tahun 2020, Indonesia memiliki kuota jemaah haji 231 ribu. Jumlah itu terdiri dari 212.520 jamaah haji reguler dan 18.480 orang haji khusus.
Sementara Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan apakah haji 2020 tetap digelar atau dibatalkan.
BERITA TERKAIT :Roberto Mancini Menyesal Lepas Timnas Italia
Piala Dunia 2034 Digelar di Arab Saudi
"Saya berharap tahun ini bisa berangkat," ungkap Syamsul, jamaah haji dari Jakarta yang pada tahun ini namanya terdaftar untuk berangkat, Rabu (15/4) malam.
Jika haji ditunda tahun 2021 selain harus menunggu lagi, kuota haji yang terbatas tentunya bisa bentrok dengan jamaah yang sudah ada.
"Komisi VIII mendesak pemerintah RI untuk segera menentukan batas waktu kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441/2020 Masehi dengan memperhatikan kondisi objektif penanganan wabah Covid-19 di dalam negeri dalam waktu secepatnya," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto saat membacakan salah satu poin kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemenag yang disiarkan secara langsung di YouTube DPR, Rabu (15/4/2020).
Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mewanti-wanti Kemenag agar segera memutuskan. Menurutnya, keputusan haji 2020 tetap digelar atau tidak harus diketuk paling lambat pertengahan Ramadhan.
"Paling lambat pertengahan Ramadhan sudah harus diputuskan apakah kita bisa memberangkatkan jemaah haji atau tidak. Termasuk juga, saya kira tidak harus menunggu KSA, Kerjaan Saudi Arabia, yang terpenting sebetulnya adalah kesiapan jemaah haji kita," ucap Ace.
Politikus Golkar itu mengatakan, jika haji 2020 tetap dilaksanakan, pemerintah harus bisa memastikan bahwa tidak ada risiko jemaah dari Indonesia terinfeksi virus Corona (COVID-19). Ace meminta Kemenag memikirkan secara matang sebelum mengambil keputusan.
Kementerian Agama (Kemenag) menunggu kepastian pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kementeri Haji Arab Saudi akan memutuskan nasib ibadah haji pada akhir April 2020.
"Untuk haji, Kementerian Haji (Arab Saudi) akan melakukan kajian dan insyaallah minggu keempat April sudah ada keputusan. Kita tunggu," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/4).
Nizar meminta izin kepada DPR untuk memutuskan nasib jemaah haji Indonesia paling lambat akhir Mei 2020. Menurutnya, Kemenag butuh waktu minimal 25 hari untuk melakukan persiapan akhir dalam pelaksanaan ibadah haji.
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kemenag itu menyatakan harus ada keputusan yang diambil pemerintah soal keberangkatan jemaah haji jika Saudi tak kunjung mengambil keputusan.
"Misalkan Pemerintah Saudi belum memberi kejelasan, maka saya mohon teman-teman untuk memutuskan untuk tidak berangkat. Karena tadi, ketercukupan waktu kami untuk mempersiapkan ini," ujarnya.