Senin,  29 April 2024

PSBB Hari Kedua, Wawali Bekasi Cek Penggunaan Masker di Tempat Umum

YUD
PSBB Hari Kedua, Wawali Bekasi Cek Penggunaan Masker di Tempat Umum
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono

RADAR NONSTOP - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah soal penggunaan masker di tempat umum. 

Dia menyatakan, kesadaran masyarakat Kota Bekasi tentang kewajiban menggunakan masker sudah cukup baik, meskipun belum semuanya mematuhi. Kebanyakan dari mereka kata Tri, mengaku belum membeli masker, bukan tidak ingin memakai.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

"Kami lihat 90% pengendara sudah pakai masker. Tapi, tetap kami imbau dan berikan pemahaman soal penggunaan masker. Apalagi ada penyesuaian terkait aturan berkendara pada mobil berpenumpang," terang Tri - sapaan akrabnya, Kamis (16/4/2020).

Dia berujar, pemantauan dan sosialisasi penerapan PSBB dilakukan selama tiga hari. Selanjutnya jika ada pengendara tidak bermasker dan berkendara tidak sesuai aturan PSBB, maka akan didata.

"Untuk selanjutnya, kalau tidak bermasker kami data dan kami minta putar balik kembali ke arah sebelumnya," ujar Tri.

Dibeberkan, ada 32 titik yang menjadi fokus PSBB selama dua pekan ke depan, yakni perbatasan antara Kota Bekasi-Bogor, Kota Bekasi-Jakarta, Kota Bekasi-Kabupaten Bekasi.

Dalam diberlakukannya PSBB ini, Tri berharap masyarakat mentaati aturan yang dibuat Pemerintah, dimulai dari menyikapi wajibnya penggunaan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih guna mencegah penyebaran Covid-19.