Senin,  25 November 2024

Anggota DPRD Banten Pertanyakan Transparansi Merger Bank Banten dan BJB

Doni
 Anggota DPRD Banten Pertanyakan Transparansi Merger Bank Banten dan BJB
Anggota DPRD Propinsi Banten, Marreta Dian Arthanti.

RADAR NONSTOP- Anggota DPRD Provinsi Banten, Maretta Dian Arthanti, mendesak agar Pemprov Banten membuka seluas-luasnya informasi mengenai merger Bank Banten dan BJB.

Pasalnya, dalam merger tersebut DPRD Propinsi Banten perlu mengetahui bagaimana masa depan Bank Banten setelah melakukan merger dengan BJB, Senin (27/4/2020).

Selain itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut meminta kepastian masa depan dana nasabah kepada Pemprov Banten dan arah tujuan merger tersebut.

BERITA TERKAIT :
Kapolda Metro Minta Polisi Netral, Sikap APK Banten Harus Tiru Jakarta?
Jurus Mabok Kubu Lawan Untuk Merusak Pilkada Banten, Airin Korban Kampanye Hitam

"Saya mendesak agar pemprov bisa transparan, jelaskan hingga terang benderang apa yang terjadi. Jangan sembunyi di balik kondisi menurunnya ekonomi karena Covid-19," terang Maretta Dian Arthanti kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Marreta menjelaskan, dengan transparansi tersebut pihaknya berharap akan mengetahui apa yang terjadi dibalik merger dua bank tersebut. Sebab, kata Marreta, masyarakat perlu tahu performa serta pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Bank Banten.

"Jika memang urgent untuk penyelamatan, harus dijelaskan. Ingat, dalam struktur pemegang saham Bank Banten ada komponen uang rakyat Banten. Rakyat perlu tahu performa Bank Banten selama ini dan bagaimana pertanggungjawabannya. Mengapa kondisinya harus sampai seperti saat ini," jelas politisi PSI itu.

Politisi PSI itu menjelaskan, berdasarkan informasi otoritas jasa keuangan (OJK) bahwa proses menuju merger memakan waktu dua bulan.proses menuju merger makan waktu dua bulan. Bahkan dalam merger itu perlu uji tuntas (due diligence), mengetahui laporan keuangan yang harus diaudit, valuasi, dan lain sebagainya. 

"Selama masa proses tersebut, bagaimana kepastian dana nasabah. Perlu ada jaminan uang masyarakat aman. Iya benar, uang rakyat di bank dijamin LPS, tapi bagaimana kepastian uang rakyat itu aman dan bisa ditarik seperti operasional biasanya," kata Merreta.

Meski begitu, menurut Marreta, DPRD tidak mengetahui bahwa akan ada merger Bank Banten dengan BJB dan tiba-tiba terjadi rush. Bahkan, kata dia, tidak ada pembicaraan sebelumnya terkait merger itu.

Pihaknya menilai, kejadian merger itu sangat tiba - tiba. Tentu dengan situasi seperti itu akan sangat meresahkan masyarakat dan alamiah sekali bila masyarakat panik dan berbondong-bondong ingin menarik untuk mengamankan uangnya.

"Berdasarkan apa yang saya amati kemarin, masyarakat tidak bisa melakukan transfer dan tarik uang baik dari ATM Bank Banten maupun dari bank lain. Inilah yang akhirnya menyebabkan kepanikan hingga antrian mengular di Bank Banten," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya sangat menyayangkan proses merger yang dilakukan oleh dua bank tersebut ditengah situasi covid-19. 

Pasalnya, dalam situasi pandemi saat ini masyarakat diminta melakukan physical distancing, namun justru adanya kepanikan itu memunculkan kerumunan dan antrian di Bank Banten.

"Terkait merger Bank BJB dan Bank Banten, kami akan berkoordinasi dengan fraksi, komisi, antar fraksi dan antar komisi untuk mendesakkan agenda transparansi terkait Bank Banten ini," tegas Maretta Dian Arthanti.

#Banten   #Bank   #Marger