Jumat,  29 March 2024

Rencana PSBB Diperpanjang, Wakil Wali Kota Bekasi Pastikan Kesiapan Ditiap Kelurahan

YUD
Rencana PSBB Diperpanjang, Wakil Wali Kota Bekasi Pastikan Kesiapan Ditiap Kelurahan
Tri Adhianto

RADAR NONSTOP - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mendatangi setiap Kelurahan yang ada di Bekasi Timur terkait kesiapan Rencana Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, Selasa (28/4/2020).

PSBB yang diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal pencegahan Covid-19 akan diperketat bagi masyarakat yang masih lalu-lalang keluar rumah.

Dalam hal ini, dengan PSBB yang diperketat antara lain, menegur pengendara yang masih berkeliaran di jalan tanpa menggunakan masker.

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?

"Hari ini kita akan perketat bagi yang tidak menggunakan masker, karena memang sudah wajib bagi sekarang ini menggunakan masker," Tri Adhianto.

Tri Adhianto mengatakan, agar masyarakat bisa menyikapi dengan aturan pemerintah yang sudah diterbitkan, bahwa menggunakan masker untuk sekarang ini wajib dipakai agar bisa mencegah penyebaran Virus Covid-19.

PSBB tahap ke dua ini tentu akan berbeda pada yang tahap pertama, tentu PSBB tahap dua ini akan sangat diperketat bagi yang tidak menggunakan masker dan pastinya Pemerintah akan membuat teguran atau sanksi khusus bagi masyarakat yang masih tidak menggunakan masker.

"Maka dari itu, masyarakat agar lebih taat pada peraturan yang sudah berlaku saat ini, dengan selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah,” imbuh Tri.