Senin,  06 May 2024

Agar Lolos Dari Pemeriksaan, Pemudik Naik Truk Hingga Kontainer 

NS/RN
Agar Lolos Dari Pemeriksaan, Pemudik Naik Truk Hingga Kontainer 
Polisi mengecek kendaraan di jalur Pantura.

RADAR NONSTOP - Mudik adalah pilihan yang sulit. Tapi, jika tidak mudik biaya hidup diperantauan tentunya mahal. 

Banyak cara bagi pemudik agar lolos dari pemeriksaan. Ada yang naik truk terbuka dan atasnya dikasih terpal. 

Ada juga yang naik mobil boks hingga kontainer. Tapi, polisi nampaknya juga lihai dan sudah paham soal modus itu. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

"Ya macam-macam lah (modus pemudik), yang beredar di media sosial kan ada yang naik truk, ada yang naik kontainer, dan sebagainya, termasuk mobil boks," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020).

Istiono memastikan kendaraan-kendaraan tersebut tak luput dari pemeriksaan aparat. Dia kemudian mengungkapkan kekhawatirannya bila penumpang yang 'kucing-kucingan' mudik dengan cara seperti itu akan mengalami kekurangan oksigen.

"Ya kami periksa, itu mobil boks kami periksa. Saya takutnya kalau mereka tuh lemas di situ (dalam kontainer, truk dan bus), kekurangan oksigen," ujar dia.

Istiono pun menuturkan bahaya lain dari menumpang kendaraan yang serba tertutup seperti itu adalah penularan virus Corona. Istiono pun menjelaskan pihaknya mengizinkan warga melakukan perjalanan ke luar kota atau ke kampung halaman jika sifatnya mendesak, seperti ada kerabat atau keluarga yang sakit atau meninggal.

"Kemudian kalau mudik curi-curi pakai truk dan kontainer, terus ada yang terpapar COVID-19, itu sangat membahayakan. Yang sakit, keluarga meninggal boleh (melakukan perjalanan antarkota atau antarprovinsi), ada surat (keterangan sakit atau meninggal), nggak ada masalah," tutur dia.

Istiono menyampaikan pihaknya tak kaku untuk hal-hal yang bersifat mendesak seperti itu. Namun warga yang hendak melintas harus mengantongi bukti-bukti yang meyakinkan aparat.

"Cukup foto (surat keterangan sakit atau meninggal) saja, luwes saja ya. Tunjukkan foto bener nggak keluarganya sakit, identitas jelas, surat keterangan jelas dari kelurahan (tempat warga tinggal) kalau memang keluarganya sakit," terang Istiono.