Senin,  13 January 2025

Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi Soal PSBB Tahap Kedua

YUD
Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi Soal PSBB Tahap Kedua
Walikota Bekasi Rahmat Effendi

RADAR NONSTOP - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai menjalankan sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi dengan singkat menjelaskan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saat ini, penekanan pergerakan orang, lalu lebih kepada menggiring, mendorong agar masyarakat betul-betul mematuhi. Karena, PSBB yang tahap pertama, kita melihat masih banyak pergerakan orang, sedangkan yang harus dibatasi orangnya," terang Bang Pepen - sapaan akrab Rahmat Effendi, Rabu (29/4/2020).

Di PSBB tahap kedua ini, sambung Bang Pepen, ya tadi itu membatasi pergerakan orang, umpamanya masih ada yang melakukan usaha di luar yang dikecualikan.

BERITA TERKAIT :
Gugatan Paslon 01 Saat Sidang MK, PDIP Kota Bekasi: Hanya Formalitas
APBD Kota Bekasi Dipotong, Dampaknya Ke Wali Kota Terpilih 

"Nah itu, nanti akan kita lakukan pendekatan, lakukan peringatan, sampai dengan lakukan refresif," terangnya.

Disinggung soal Satpol-PP difasilitasi bambu saat bertugas menjalankan penjagaan PSBB, orang nomor satu di  Kota Bekasi tersebut menjawab memang kita sediakan, tapi kan cuma buat pegangan doang.

Bang Pepen menyatakan, penjagaan PSBB tahap kedua bakal lebih maksimal. Selain itu, kerja sama antar Polres Metro Bekasi, Kodim 0507 Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi akan lebih diperketat.

Seperti yang diketahui bersama bahwa PSBB Kota Bekasi resmi diperpanjang dua pekan ke depan.