Kamis,  28 November 2024

Hukum Push Up Di Bali, Bisa Ditiru Jabodetabek Jika Warga Nakal 

NS/RN/NET
Hukum Push Up Di Bali, Bisa Ditiru Jabodetabek Jika Warga Nakal 
Hukum push up di Bali bagi warga yang tidak pakai masker.

RADAR NONSTOP - Penerapan PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) bisa dikatakan tak maksimal. Masih banyak warga yang nakal dan tidak pakai masker. 

Nakalnya warga karena tidak ada sanksi tegas kepada pelanggar. Nah, di Bali ada yang unik dalam menindak warga yang nakal. 

Mereka yang tidak pakai masker kena hukuman push up. Setiap pengendara yang lewat wilayah tersebut baik warga asli Desa Adat Intaran maupun dari luar wajib memakai masker.

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Corona Marak Lagi Di Singapura, Bikin Parno Aja Tuh Virus

Penggunaan masker menjadi barang wajib lantaran kasus Covid-19 cenderung mengalami peningkatan. Jika ada yang tak memakai masker, langsung diberhentikan dan diberikan pemahaman. Beberapa di antaranya bahkan disanksi push up sebagai bentuk teguran.

Setelah itu mereka diberikan masker oleh anggota sekaa teruna dan langsung diminta untuk memakainya.