RADAR NONSTOP - Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan meredupkan beberapa lampu ruas jalan. Pengurangan penerangan lampu jalan dilakukan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Lampu jalanan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jakarta dikethaui sudah diredupkan sejak Rabu (6/5/2020). Pada 2018, total jumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di DKI Jakarta mencapai 256.891 titik.
Dari jumlah tersebut, yang sudah diganti dengan lampu hemat energi (LHE) jenis LED smart system mencapai 236.495 titik atau 92% dari total lampu PJU yang ada saat ini. Pada 2015, tagihan lampu Pemprov DKI Jakarta sekitar Rp 600 miliar.
BERITA TERKAIT :Pria Mata Keranjang Jadi Sasaran, Digoda Lewat Aplikasi Kencan Lalu Dikasih Racun Tikus
Satpam Dan Istrinya Bikin Jaringan Rampok Motor
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, selama PSBB diterapkan, aktivitas warga pada malam hari juga berkurang.
"Ya secara bertahap akan dilakukan (peredupan PJU) karena aktivitas masyarakat malam hari dan para pengguna jalan intensitasnya berkurang," ujar Hari di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Dia menilai, pengurangan penerangan lampu jalan mampu menghemat biaya tagihan kepada pemerintah daerah.
"Peredupan (dimming) itu dilakukan sekaligus untuk menghemat pembayaran rekening PJU. Rencanannya sampai dengan selesainya PSBB," ucapnya.
Sementara beberapa warga mengaku, sebaiknya penerangan lampu jalan tidak semua diredupkan. "Ruas jalan besar sebaiknya tidak karena saat inikan lagi rawan begal," aku Hari, warga Senayan, Jakpus.
Sejak PSBB dan menjelang Lebaran jumlah kejahatan jalanan meningkat. Kenaikan berdasarkan data Polda Metro Jaya mencapai 10 persen dari hari biasanya.
Untuk memberikan rasa aman, Polda Metro Jaya dan seluruh polres terus melakukan operasi keliling.