RADAR NONSTOP - Para pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi mengeluhkan adanya pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dirasakan atas kebijakan sepihak.
YS, salah seorang pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi mengungkapkan rasa kekesalannya atas pemotongan THR yang dilakukan oleh pihak perusahaan PDAM, di mana kebijakan tersebut mereka anggap dari kebijakan yang sepihak.
"Setelah tadi siang dan sore tadi kita para pegawai PDAM masing-masing dapat THR, ternyata yang kita terima tidak sesuai dengan yang kita harapkan, hitungannya seperempat gaji pokok, jelas kita rada keberatan," terang YS kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Rabu (13/5/2020).
BERITA TERKAIT :Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi
Menurut kita, sambung YS, PDAM itu enggak terkena dampak virus Corona atau Pandemi Covid-19. Jauhlah, karena para konsumen pada bayar semua kok, tidak ada yang diberikan relaksasi tunggakan.
"Pemotongan yang kami alami di tahun 2020 sekitar seperempat persen (1/4%) dari gaji pokok bukan gaji bersih. Pemotongan THR yang dilakukan selain dasar penghitungannya tidak jelas, dasar hukumnya juga kami tidak tahu, ditambah tidak ada konfirmasi ke kami para pegawai PDAM. Seharusnya kan minimal ada omonganlah ke kita-kita," terang YS dengan nada kesal.
YS pun berharap agar semoga ke depannya managemen di PDAM Tirta Bhagasasi lebih terbuka, lebih transparan.
"Walaupun perusahaan ada kendala, setidaknya kami para pegawai tahulah agar kami juga dapat mengerti dan memahami," bebernya.
Di tempat yang sama, TG, salah seorang pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi turut mengutarakan. Dia berujar, cobalah untuk di jaman yang sudah canggih saat ini, era 4.0 di mana keterbukaan informasi publik sudah berlaku dan ada dimana-mana, namun kenapa di managemen PDAM tidak ada transparansinya?
"Dana THR ini sampai ke pegawai kalau bisa ya kami dikasih tahu. Kenapa bisa terpotong? Dasar hukumnya apa? Seharusnya, setiap anggaran yang dikeluarkan kan harus diperkuat oleh SK. Seperti sebelumnya terkait pemotongan 50 persen gaji pemangku jabatan untuk dampak Covid-19. Orang Pemda saja mengeluarkan penyertaan modal harus ada Peraturan Daerah (Perda), ini masak gak ada," tegas TG seraya bertanya.
Bicara rasionalisasi Pendapatan Kesejahteraan Pegawai, sambung TG, menurut dia sangat layak untuk di PDAM ini, berbanding dengan 250 ribu SL.
"Ya kita bandingkan saja dengan saudara muda kita PDAM Tirta Patriot, mereka sanggup memberikan THR satu bulan setengah. Kenapa kita harus berbeda? Jumlah SL PDAM Tirta Patriot dengan PDAM Tirta Bhagasasi sangat jauh berbeda," ungkapnya.
TG berharap kepada segenap Pimpinan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi agar bisa punya sent off cruise ship's bahwa pegawai-pegawai di bawah ini sudah banyak yang teriak, banyak yang menangis.
"Masak selama 3 tahun berturut-turut tidak ada kenaikan kesejahteraan pegawai, yang ada malah hilang. Bukannya yang ada malah ditingkatkan, ini yang ada malah dihilangkan. Dengan 32 Tahun lebih PDAM ini berdiri, ya agar lebih bijaksana lagi lah para pimpinan. Masak sih sejak PDAM Bhagasasi berdiri grafiknya malah menurun. Apalagi untuk kepemimpinan Direksi yang sekarang ini sudah dua periode. Ya semoga kami para pegawai lebih diperhatikan lagi," imbuh TG.