RADAR NONSTOP - Warga DKI Jakarta dalam waktu dekat bisa hidup normal. Sebab, efek penularan coroan mulai landai.
Diketahui, Anies Baswedan memang sudah memberikan sinyal kalau pasca PSBB ke-3 yakni 4 Juni 2020 bisa dilonggarkan. Hal ini berdasarkan menurunkan penularan dari orang ke orang.
Nah, jika ada penrapan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengaku kalau DKI Jakarta paling siap.
BERITA TERKAIT :Hapus Kemiskinan Nol Persen, Suharso Dicap Lagi Bikin Jebakan Batman Buat Prabowo?
Kini PPP Jadi Parpol Gurem, Mardiono Kualat Ke Suharso?
Hal ini merujuk 3 indikator yang ditetapkan Bappenas bersama para ahli epidemiologi dengan merujuk ketentuan WHO. 3 indikator tersebut yaitu tingkat pertumbuhan virus, kesiapan sistem kesehatan publik dan kapasitas tes.
Ketentuan WHO yang menjadi rujukan yaitu tingkat penyebaran virus diukur dari angka reproduksi efektif (Rt) virus harus di bawah 1,0.
"Rt di atas 1,0 menunjukkan adanya pertumbuhan kasus Covid-19, sementara Rt kurang dari 1,0 menandakan terjadinya penurunan kasus," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun Bappenas per tanggal 18 Mei 2020, Suharso memaparkan, tingkat reproduksi efektif (Rt) secara nasional masih di atas 1,0 dan hanya DKI Jakarta juga Jawa Barat yang Rt-nya sedikit di bawah 1,0.
Meski begitu, dia mengingatkan, DKI masih harus mempertahankan Rt di bawah 1,0 selama 14 hari ke depan sejak 18 Mei 2020 sebagai ketentuan yang dipersyaratkan WHO untuk pelonggaran PSBB.
Untuk Jawa Barat, Soharso memberikan catatan, Rt yang kurang dari 1,0 tidak dapat merepresentasikan wilayah tersebut sepenuhnya. Beberapa wilayah seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan lainnya, menurut dia, Rt-nya masih di atas 1,0.
Indikator kedua, sistem kesehatan Jakarta dinilai paling siap ketimbang wilayah lainnya. Kesiapan sistem kesehatan dinilai dari banyaknya jumlah tempat tidur dan ruang IGD di rumah sakit yang tersedia untuk merawat pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus di masa pelonggaran PSBB.
"Sistem kesehatan dikatakan bagus sekali kalau kita punya kapasitas tempat tidur yang tersedia untuk melayani pasien Covid-19. Di DKI Jakarta mereka punya tempat tidur yang cukup untuk pasien Covid-19. Dokter dan perawat tidak terlalu berat bebannya dalam menerima pasien karena tersedia banyak tempat tidurnya, tersedia banyak tenaga medisnya, dan pengobatannya, dan juga sudah melakukan tes banyak," ujarnya.
Indikator ketiga, Suharso mengatakan, Jakarta juga sudah memenuhi ketentuan ideal dalam pemeriksaan Covid-19 yaitu 1.000 tes terhadap 1 juta penduduk. Saat ini DKI Jakarta sudah melakukan 5.500 tes per 1 juta penduduk, walaupun secara nasional Indonesia masih jauh dari angka ideal tersebut.
Suharso menuturkan, merujuk diagram kesiapan pelonggaran PSBB yang dibuat Bappenas, DKI Jakarta hampir memasuki kategori tingkat pertumbuhan virus rendah dengan tingkat kapasitas kesehatan sedang jika dilihat nilai median dari data yang dihimpun per tanggal 18 Mei 2020.
DKI Jakarta, menurut dia, akan dijadikan acuan bagi wilayah lain jika menerapkan pelonggaran PSBB yaitu meningkatkan kapasitas sistem kesehatan, penurunan pertumbuhan virus, dan juga kapasitas tes yang kredibel.