Jumat,  22 November 2024

Komarudin, Rektor UNJ Yang Tersangkut Suap Duit THR Dikenal Mau Gaul

NS/RN
Komarudin, Rektor UNJ Yang Tersangkut Suap Duit THR Dikenal Mau Gaul
Komarudin

RADAR NONSTOP - Komarudin dikenal sebagai pemimpin yang membaur. Dia dilantik sebagai Rektor UNJ untuk periode 2019 – 2023 oleh Menristek Dikti Mohamad Nasir.

Pelantikan berlangsung di Ruang Auditorium Kemenristek Dikti, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Di kalangan para dosen, Komarudin memang dikenal merakyat. 

Dia sering blusukan dan berdialog dengan para dosen. Komarudin sebelumnya terpilih sebagai Rektor UNJ setelah dalam sidang senat pemungutan suara dia memperoleh 61 suara, unggul dibanding dengan dua pesaingnya yakni Sofiah Hartati dengan 16 suara dan Paulina Pannen 23 suara.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Dalam sidang senat tersebut, terdapat 65 anggota senat UNJ yang hadir dan memberikan suara, ditambah 35 suara dari Kemenristek Diktik sehingga total berjumlah 100 suara.

Komarudin merupakan alumnus UNJ. Dia menamatkan Pendidikan S1 Kependidikan saat kampus ini masih bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta. Selanjutnya dia menempuh pendidikan S2 dan S3 di Universitas Indonesia.

Sejumlah jabatan pernah diembannya saat mengabdi di UNJ. Komaruddin antara lain pernah menjabat Pembantu Rektor II dari 1992-2000. 

Kariernya meningkat dengan dipercaya sebagai Sekjen Depdiknas (sekarang Kemendikbud) dari 2003-2006. "Pak Raktor itu orang baik. Saya yakin kebaikannya dimanfaatkan banyak orang," ungkap salah satu dosen UNJ yang namanya enggan disebutkan, Jumat (22/5). 

Para dosen kata dia, kaget saat mendengar nama Komarudin disangkut pautkan dengan operasi tangkap tangan atau OTT KPK. "Hobi beraul kalau Pak Komar," tambahnya.

Diketahui, KPK menggelar OTT terhadap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam OTT tersebut, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, awalnya penyidik mendapat informasi dari Itjen Kemendikbud tentang adanya praktik rasuah oleh Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Dia melanjutkan, Rektor UNJ, Komarudin, diduga meminta sejumlah uang kepada seluruh dekan fakultas dan lembaga di UNJ untuk masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta melalui Dwi.

Selanjutnya, uang itu akan diberikan sebagai bentuk THR kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

“Kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud,” ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Barang bukti hasil OTT itu berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000.

#UNJ   #Rektor   #KPK