RADAR NONSTOP- Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 13 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bikin cemburu pengusaha kecil. Pasalnya, Perwali tersebut dinilai tidak dipatuhi pemilik modal besar, Jum'at (22/5/2020).
Pantauan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, terdapat adanya perbedaan antara pengusaha kecil dan pemilik modal besar dalam penerapan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti pantauan di lapangan, banyak super market justru masih menjalankan usahanya meski sudah masuk dalam situasi PSBB tahap III. Sedangkan pengusaha kecil justru menutup usahanya demi menghormati aturan Pemkot Tangsel.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Seperti salah satu yang dilakukan pemilik usaha pakaian di Pamulang, WIN (47). Menurut WIN, dirinya mengaku cemburu dengan adanya aturan tersebut.
"Saya tutup, tapi super market buka. Ini bikin saya cemburu, tapi ga papa saya kan menghormati aturan," katanya.
Pantauan wartawan, tampak super market masih cuek-cuek saja dengan adanya aturan PSBB. Seperti yang terjadi terhadap Pamulang Square.
Super market tersebut diketahui masih menjalankan usahanya meski sudah dua kali ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ini baru buka dua hari lalu setelah dua kali ditutup Satpol PP. Ini buka inisiatif kami saja, karena kami berpikir kasihan para karyawan yang sudah lama tidak kerja dan tidak punya masukan dalam menghadapi situasi ini," terang Eru, salah satu manager Pamulang Square.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi menyampaikan, beberapa hari ini pihaknya mengakui masih terdapat para pengusaha yang masih bandel.
Menurut dia, dengan adanya pengusaha yang bandel pihaknya akan terus melakukan penegakan dalam menghadapi PSBB.
"Beberapa hari ini memang hampir merata terjadi pembandelan tempat-tempat usaha kembali beroperasi, kita akan tetap kembali melakukan penegakkan PSBB,"terang Muksin.