RADAR NONSTOP - Aparat gabungan Kelurahan Pekojan bersih-bersih. Kali ini yang jadi sasaran bangunan ilegal di atas saluran air RW 05.
Lurah Pekojan, Tri Prasetio Utomo menjelaskan, penertiban bangunan liar di atas saluran air itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Mereka meminta normalisasi saluran air dalam upaya mengantisipasi genangan saat musim hujan.
Ratusan aparat gabungan, seperti satpol PP, PPSU dan pasukan biru Sudis Sumber Daya Air dikerahkan lurah. Mereka membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air sepanjang kurang lebih 300 meter.
BERITA TERKAIT :Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Pohon Tumbang Dekat Sisi Jalan Tol, Lurah KembSel: Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa
“Ada beberapa lokasi saluran air lain yang akan ditertibkan, dalam beberapa waktu ke depan. Ini semua berdasarkan pengaduan masyarakat secara langsung maupun tindaklanjut laporan CRM," papar Tri.
Kegiatan pembongkaran bangunan di atas saluran air berjalan lancar. Usai membongkar bangunan, puluhan petugas Sumber Daya Air pun diterjunkan untuk mengeruk endapan lumpur. "Kami optimis, setelah endapan lumpur dikuras, daya tampung air bertambah banyak, sehingga siap menampung air saat musim hujan,"tukasnya.
Tri menambahkan, akan memantau perkembangan pasca penertiban dan pengurasan lumpur saluran air. Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi bangunan air di atas saluran air.