Jumat,  22 November 2024

Polda Metro Jaya Akan Perbanyak Gerai SIM Keliling

RN/CR
Polda Metro Jaya Akan Perbanyak Gerai SIM Keliling
-Net

RADAR NONSTOP - Guna mencegah penumpukan orang yang hendak mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membuka seluruh gerai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.

Begitu dikatakan Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara.

Ia mengaku Polda Metro Jaya sudah mengajukan surat permohonan pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar bisa kembali membuka gerai SIM Keliling di mal yang ada di ibu kota. 

BERITA TERKAIT :
Victor Osimhen Cuek Disebut Gabung Klub Inggris
Nicke Widyawati Didepak Dari Pertamina, Saatnya Cuci Gudang BUMN?

Diketahui, sampai hari ini hanya gerai SIM keliling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur yang baru dibuka.

"Sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut," kata Lalu saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).

Pembukaan gerai SIM keliling di mal akan disesuaikan dengan waktu pembukaan mal sebagaimana ketetapan Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan," ujar Lalu.

Sebelumnya diberitakan, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga. 

Hal tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.

Dalam surat itu, referensi dibukanya pelayanan Samsat dan BPKB lantaran pemerintah telah mengumumkan rencana implementasi skenario menuju tatanan kehidupan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

#SIM   #Keliling   #TMII