RADAR NONSTOP - Puluhan warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Senin (8/6/2020) sore menjemput paksa jenazah yang dituding pihak rumah sakit di Bekasi Timur positif Covid-19.
Menurut Rinan, salah seorang keluarga pasien, ia bersama warga lain terpaksa melakukan tindakan tersebut karena pihak rumah sakit diduga menahan jenazah dan akan memakamkannya sebagai penderita Covid-19 di TPU Sumur Batu Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Pak Rosidi sakit bukan karena virus Corona, sudah dicek di laboratium, kenapa pada saat pasien dinyatakan meninggal, pihak rumah sakit mengatakan pasien kena Corona. Ada apa? Apakah bodoh atau pura-pura bodoh untuk membodohi masyarakat?," ujar Rinan kepada awak media, Selasa (9/6/2020).
BERITA TERKAIT :Gugatan Paslon 01 Saat Sidang MK, PDIP Kota Bekasi: Hanya Formalitas
APBD Kota Bekasi Dipotong, Dampaknya Ke Wali Kota Terpilih
Sebelumnya, kata Rinan, pihak rumah sakit menolak keluarga pasien untuk membawa jenazah. Sebab, pihak rumah sakit akan memakamkan jenazah selayaknya pasien meninggal akibat Covid-19.
"Pada awalnya tidak boleh dibawa pulang dengan alasan pasien atas nama Rosidi meninggal karena virus Corona. Tapi pihak keluarga meminta paksa pasien," terangnya.
Tindakan plin plan rumah sakit, menurut Rinan sebagai upaya memanipulasi data penderita Covid-19 di wilayah Bekasi. Padahal, secara medis sudah ditetapkan bahwa pasien meninggal akibat sakit biasa, bukan Corona.
"Sudah jelas melanggar pasal 378 KUHP. Tapi sialnya tindakan rumah sakit gagal karena ke buru digerebek masyarakat," katanya.
Hingga berita ini diturunkan pihak rumah sakit belum memberikan konfirmasi soal tuduhan tersebut.