Sabtu,  18 May 2024

Dinas SDA Minta Duit Rp 850 Miliar Untuk Bebasin Lahan

Zaber
Dinas SDA Minta Duit Rp 850 Miliar Untuk Bebasin Lahan
Teguh Hendarwan - Net

RADAR NONSTOP - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta meminta duit Rp 850 Miliar. Uang tersebut diperuntukkan untuk membebaskan lahan warga.

Begitu dikatakan Kepala Dinas SDA, Teguh Hendarwan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/10/2018). Pengajuan anggaran itu dimasukkan dalam APBD 2019.

"Ini untuk proyek lanjutan ya, seperti di Pesanggrahan, Ciliwung, Sunter, Angke, dan waduk yang perlu lanjutan seperti di Marunda, Brigif, Cimanggis, Kampung Rambutan," ujar Kadis yang masih berstatus tersangka penyerobotan tanah warga ini.

BERITA TERKAIT :
Diguyur Cuan 5 Persen Dari APBD, Kursi Lurah Jakarta Bakal Jadi Rebutan
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?

Teguh mengakui, anggaran yang diajukan tahun 2019 ini lebih rendah daripada tahun 2018. Alasannya, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengajukan anggaran pembebasan lahan hanya untuk membayar lahan yang pasti bisa dibebaskan.

"Yang sudah pasti Insya Allah bisa kita realisasikan," ujar Teguh.

Teguh mengakui, pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berjalan stagnan. Dia juga menyadari normalisasi yang dilakukan BBWSCC begitu bergantung dengan pembebasan lahan Pemprov DKI.

Namun, dia tidak bisa menafikan kendala di lapangan, yang terkait data kepemilikan warga yang berdiri di atas lahan yang akan dibebaskan. Prinsipnya, Pemprov DKI harus membayar tanah warga yang memiliki sertifikat. 

Sementara, warga yang tidak memiliki sertifikat harus direlokasi. Namun, untuk melakukan relokasi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga belum membangun rusun baru.

"BBWSCC kan tergantung bagaimana Pemprov DKI. Untuk tahun 2019 bagaimana mereka mau menganggarkan kalau DKI sampai sekarang belum bisa mengalokasikan untuk lahan bebasnya. Jadi, saya minta untuk percepatan, ini harus jadi atensi kita bersama," ujar Teguh.

Sebelumnya, BBWSCC tidak mengalokasikan anggaran normalisasi sungai itu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019.

 

#SDA   #Pemprov   #APBD