Sabtu,  27 April 2024

Timbulkan Keramaian, Pemkot Bekasi Tegur Pengusaha Holywings Forest

YUD
Timbulkan Keramaian, Pemkot Bekasi Tegur Pengusaha Holywings Forest

RADAR NONSTOP - Holywings Forest belakangan ini jadi perbincangan publik. Bahkan sempat trending di akun media sosial Twitter

Keramaian itu berawal dari kiriman akun i8iinstagram beberapa orang yang merekam video kerumunan di dalam restaurant live music atau Bar Holywings Forest Bekasi.

Bahkan, kiriman dari beberapa orang tersebut diunggah lagi atau repost oleh akun resmi @holywingsindonesia.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Dalam video tersebut, tampak pengunjung Holywings serentak berdiri di dekat panggung menikmati irama musik dari salah satu grup band. Tanpa ada jaga jarak atau physical distancing, para pengunjung asyik menikmati lagu di bar tersebut.

Ditegur Pemkot Bekasi

Menanggapi keramaian itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya telah menegur pengelola terkait keramaian tersebut.

“Sudah ditegur secara lisan (pengelola Holywings),” ucap Tri kepada awak media kemarin.

Tri Adhianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peneguran terhadap THM tersebut. THM itu dilarang menggelar live musik dan melakukan sebuah perkumpulan dalam jumlah banyak.

"Nah itu yang kemudian kita lakukan peneguran, mudah-mudahan tadi malam sudah mulai berubah. Tidak ada lagi perkumpulan, tidak ada lagi musik, tidak ada lagi ya kapasitas wajib 50 persen," ujar Tri.

Tr8i mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Masyarakat diminta ikut berperan aktif dalam mengawasi seluruh kegiatan agar berjalan sesuai aturan adaptasi new normal.

"Saya kira terima kasih kepada warga masyarakat yang kemudian ikut peduli memberikan informasi. Tentunya kita secara terbuka, Pemkot Bekasi Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto menanggapi hal itu," imbuh dia.

Apalagi saat ini tiga pilar menjadi satu kekuatan yang kemudian berusaha untuk bahu membahu dalam rangka memutus pamdemi Covid-19.

"Jadi kita lakukan (peneguran). Kita evaluasi kita lakukan peringatan dan pada akhirnya mereka mengikuti apa yang jadi protokol yang sudah ditetapkan sesuai dengan keputusan wali kota," paparnya.

Sementara, Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni mengatakan, keramaian di Holywings pada Jumat lalu di luar kendalinya.

Menurut Tedi, Holywings dibuka atas perizinan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

“Iya (di luar kendali). Kita kan ngawal, tahu-tahu pas gitu banyak orang, saya nyuruh anak buah saya ke sana, negur mereka (pengelola Holywings),” kata Tedi.

Tedi mengatakan, pihak Pemkot akan terus mengawasi operasional dari Holywings.

Ia juga telah meminta pihak Summarecon untuk membantu mengawasi aktivitas di cafe bar tersebut.

“Kami akan awasi, kalau mengulangi ya mungkin kita ambil langkah. Mudah-mudahan mereka bisa koperatif dengan kita. Karena kalau mereka masih melanggar yang rugi mereka juga. Nanti bisa ditutup kalau ditracking (ada yang positif Covid-19), mudah-mudahan tidak. Kalau ada ya otomatis tutup juga,” ucap Tedi.

Menurut Tedi Holywings telah menerapkan sesuai protokol pencegahan Covid-19 yang dianjurkan Pemerintah.

Misalnya, operasional Holywings yang dibatasi hingga pukul 02.00 WIB, membatasi pengunjung 50 persen dari kapasitas restoran, dan jaga jarak fisik saat makan di dalam bar tersebut.

“Kemarin sudah dicek oleh teman saya, dan sudah dapat ceklisnya. Secara protokol kesehatan sudah memenuhi,” kata Tedi.