RADAR NONASTOP - Pemerintah berencana akan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona. Beberapa anggota DPR meminta kepada pemerintah pusat dan daerah harus menjamin keamanan para siswa.
Diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, pemerintah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona. Namun, untuk sekolah yang berada di zona kuning, oranye dan merah masih harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah.
Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Syaiful Huda meminta pemerintah pusat hingga pemerintah daerah memperhatikan protokol kesehatan di sekolah tersebut.
BERITA TERKAIT :Usai Dilantik Secara PAW, Sayadih Fokus Menjalankan Peran & Fungsi Anggota DPRD Kota Bekasi
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
Apalagi, kata Syaiful, sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan untuk dibuka tersebut masuk dalam wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia. Karena itu, dia meminta agar pemerintah membantu dalam hal alat kesehatan yang dibutuhkan di sekolah.
"Saya tadi siang vicon bareng dengan FSGI, mereka sampaikan hasil surveinya yang salah satu hasilnya menyatakan bahwa sekolah-sekolah itu dalam pengadaan alat-alat kesehatan itu relatif tidak mampu, artinya pada konteks ini butuh intervensi baik oleh pemda melalui disdik kota masing-masing maupun intervensi Kemendikbud selaku pemerintah pusat," tuturnya kepada wartawan di Jakarta.
Selain itu, dalam survei yang dilakukan FSGI, banyak guru, orang tua dan murid yang masih belum memahami protokol kesehatan. Sehingga, pemerintah perlu melakukan sosialisasi protokol kesehatan di wilayah tersebut.
"Artinya supaya tidak jadi klaster baru sebagaimana disampaikan dua hal ini harus diseleasikan dan diintervensi karena menggunakan skema BOS (bantuan operasional sekolah) sudah habis mereka, artinya butuh bantuan baru di luar BOS itu," ungkap Syaiful.
"94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka, jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan protokol yang sangat ketat," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam telekonferensinya, Senin (15/6).
"Jadi saya ulangi lagi, untuk saat ini, karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau, merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka. Sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID," sambungnya.