RADAR NONSTOP - TPST Bantargebang kembali bergolak, puluhan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipaksa berhenti. Tidak diperbolehkan masuk kawasan Bekasi, Rabu (17/10/2018).
Pantauan radarnonstop.co, sebelum Pemprov DKI mencairkan dana hibah, Pemkot Bekasi tidak mengizinkan truk sampah melintas.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi sudah memberikan ancaman akan melarang truk sampah DKI mengakses jalan dari tol Bekasi Barat menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, jika hibah tidak segera dicairkan.
BERITA TERKAIT :Dewan Minta Pemkot Agar Persiapan PPDB Online 2025 di Kota Bekasi Harus Matang
Korban Tronton Maut Di Slipi Nambah, 2 Orang Tewas
Ancaman itu diutarakan oleh Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto ketika dihubungi wartawan. Sehingga, para supir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup hanya boleh melintasi Jalan Alternatif (Transyogi) Cibubur, Jakarta Timur.