RADAR NONSTOP - Aksi Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP) mengoreksi pose 2 jari Managing Director IMF Christine Lagarde saat penutupan IMF World Bank, berbuntut panjang.
Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, berencana melaporkan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Bawaslu atas aksi tersebut.
"Iya, ada rencana dari tim advokasi dan hukum dari BPN untuk melaporkan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pejabat publik di perhelatan IMF di Bali beberapa waktu yang lalu," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno, di Kertanegara, Rabu (16/10/2018).
BERITA TERKAIT :Saling Serang Pramono-Rano Vs RIDO, Kenapa Kerja Bawaslu DKI Lelet Ya?
Ocehan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Suswono Mangkir Terus Dari Panggilan Bawaslu, Pakai Jurus Ngeles?
Menurut Eddy, dalam video yang beredar sudah jelas bahwa Luhut terlihat mengajak Lagarde untuk berpose satu jari. Dari bukti suara yang didapatkan BPN Prabowo-Sandi juga ada pejabat negara mengarahkan Lagarde untuk melakukan pemiliahan terhadap salah satu kandidat pasangan calon.
"Videonya sudah jelas, juga ditunjukkan bahwa ada gerakan tangan yang ditujukan, mulai dari V diarahkan menjadi 1, dari 2 jadi 1 dan memang terlihat tidak hanya dengan kasat mata tapi audionya pun sudah menunjang apa yang menjadi pembicaraan tersebut dan jelas itu adalah pengarahan untuk melakukan pemiliahan terhadap salah satu kandidat pasangan calon," ujarnya.
Hal itu menurut Eddy sangat tidak diperbolehkan. Sebab itu dilakukan dalam forum publik yang penyelenggaraannya menggunakan dana APBN.
"Itu adalah forum yang dibiayai oleh APBN dan dilakukan terhadap pejabat dari negara asing. Nah itu yang kemudian menjadi dasar pertimbangan dari tim advokasi dan hukum untuk mengadukan ke Bawaslu," kata Eddy.
Pengaduan ini akan dipimpin oleh Waketum Gerindra Sufmi Dasco. Segala materi dan bukti sudah disiapkan, dan pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Jadi menurut saya itu jadi hal yang sangat wajar, karena setiap dugaan yang kita anggap bisa menciderai pesta demokrasi kita, kita akan proses melalui jalur yang sudah ditetapkan yaitu jalur hukum dalam hal ini ke Bawaslu," tandasnya.