RADAR NONSTOP - Perbedaan politik akhir-akhir ini dianggap hanya menimbulkan persoalan yang tidak begitu penting bagi kehidupan rakyat Indonesia saat ini. Justru, kegaduhan yang ditimbulkan sangat mengganggu stabilitas Nasional.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-i), Tom Pasaribu merespon kondisi bangsa di tengah pandemi coronavirus Covid-19, di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Tom memandang, di tengah kesulitan masyarakat dan berbagai tantangan bangsa yang tidak mudah, mestinya perlu solusi untuk menghadapinya dengan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak.
BERITA TERKAIT :Kevin Diks Dilirik Klub Liga Utama Jerman
Ole Romeny Bela Skuad Garuda Maret 2025
Akan tetapi, menurut Tom, sepertinya para politikus yang haus kekuasaan sudah tidak perduli apa yang dialami rakyat saat ini, dimana rakyat dibiarkan bergumul sendiri agar terbebas dari ancaman pandemi Covid-19. Rakyat seakan disuruh mencari obat maupun ramuan sendiri-sendiri dalam upaya menyelamatkan diri dan keluarga, demikian juga dengan krisis ekonomi yang sudah di depan mata.
"Setiap hari jumlah yang terinveksi positif covid-19 rakyat Indonesia rata-rata bertambah 1000 orang. Selain harus menyelamatkan diri dan keluarga dari pandemi covid19, rakyat juga harus berjuang menyelamatkan ekonomi masing-masing. Jadi, sepertinya penderitaan rakyat tidak berarti apa-apa bagi mereka (politikus), yang penting dapat meraih kekuasaan," beber Tom.
Dia mengatakan, di saat rakyat sedang menyelamatkan diri dari krisis pandemi dan ekonomi, tiba-tiba ada usulan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang dibahas di DPR, yang kemudian membuat negara ini semakin riuh.
Demonstrasi untuk menolak Haluan Ideologi Pancasila pun terjadi dimana-mana, dengan alasan tidak setuju dengan RUU tersebut, karena khawatir kebangkitan komunis atau partai komunis.
"Rasanya tidak ada relevannya RUU HIP dengan Partai Komunis yang sudah jelas-jelas dilarang di NKRI," tegas Tom.
Tom lantas mempertanyakan, komitmen dan prinsip dalam berbangsa dan bernegara, dimana sila pertama Pancasila, berprinsip ketuhanan yang Maha Esa. Tetapi justru yang terjadi belakangan adalah mempertontonkan permusuhan dan kebencian.
"Nah, sekarang Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara, apakah Pancasila mengajarkan kekerasan, kerusuhan dan bakar-membakar?," cetus Tom.
Dia menegaskan, bahwa paham Pancasila mengajarkan politik yang humanis, gotong-royong, bijaksana, musyawarah dan berbudi pekerti. "Kalau kerusuhan, kekerasan serta pertengkaran yang kita kedepankan apakah kita layak mengucapkan Pancasila?," ujarnya.
"Dengan kondisi dan situasi saat ini apakah Idonesia masih layak disebut Negara Pancasila?," sambung Tom geram.
Karena itu, Tom menilai, agar Pancasila tidak menjadi alat politik bagi pencari kekuasaan, sebaiknya Pancasila kembali dipatenkan sebagai Dasar dan Ideoligi negara, dan sumber dari segala sumber hukum serta membuat juklak-juknis dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Bila Indonesia ingin tetap ada, menurut Tom, Pancasila mutlak harus dapat dipahami, dihayati dan dijalankan terutama bagi mereka yang memiliki jabatan diseluruh instrumen negara serta seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari tanpa terkecuali.
Dengan demikian, tambahnya, Pancasila tidak dapat disalahgunakan lagi sebagai senjata atau alat politik di kemudian hari.
"Sebab, pandangan saya, Pancasila adalah Kitab Suci bagi seluruh bangsa Indonesia sebagai rakyat, dan sebagai umat beragama kita juga memiliki Kitab Suci sesuai dengan ajaran dan keyakinan kita masing-masing. Itulah sebabnya Pancasila tidak dapat terpisahkan dari Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Mangrwadarma," Tom menjelaskan.
Namun, tanpa disadari Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Mangrwadarma sebagai pondasi berdirinya negara Indonesia dipisahkan dan dilupakan, akibatnya situasi saat inilah yang terjadi.
"Saya berharap semua anak bangsa dapat memahami usulan ini agar rakyat Indonesia dapat dengan segera meraih mimpi dan citanya yang telah ditorehkan dalam Mukadimah UUD 1945 yaitu Adil dan Makmur," pungkas Tom.