Jumat,  22 November 2024

Aksi Incumbent Saat Corona, Bagi Ponsel Hingga Latah Ikut Bagi-Bagi Bansos

NS/RN/NET
Aksi Incumbent Saat Corona, Bagi Ponsel Hingga Latah Ikut Bagi-Bagi Bansos
Tjahjo Kumolo

RADAR NONSTOP - Bagi incumbent mungkin wabah Corona bisa dimanfaatkan. Sebab, aksi bagi-bagi Bantuan Sosial (Bansos) menjadi efektif untuk melakukan pendekatan kepada rakyat. 

Bukan hanya Corona, bahkan ada incumbent yang membagikan ponsel ke staf dan para ASN. Manuver politik itu ternyata juga terendus oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. 

Dia mengungkapkan ada Gubernur di daerah yang senang bagi-bagi handphone (HP) kepada ASN alias PNS, terutama Guru dan Bidan di daerahnya setiap menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini membuat Gubernur tersebut menang Pilkada tanpa melakukan kampanye seperti pesaingnya.

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Duit Bansos Jakarta Cair, Per Orang Dapat 900 Ribu

"Ada seorang gubernur mohon maaf ini sedikit cerita saja, dia menang 2 kali, dia hanya membagi anggarannya untuk semua guru dan semua perawat, bidan kasih handphone, udah tiap pagi dia bagiin satu provinsi, udah gausah kampanye jadi lagi dia," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Pola membagi-bagi HP kepada para Guru, Bidan PNS hingga staf-staf terkait membuat Gubernur ini tidak perlu mengeluarkan energi lagi untuk kampanye dan lainnya. Bahkan pola ini membuat Gubernur itu berhasil menjabat lebih dari 2 periode.

"Jadi nggak kampanye lagi, pakai pola itu malah lebih dari 2 periode saking enaknya ya setelah 10 tahun jadi kepala daerah ditambah lagi 16 tahun, saking enaknya tidak perlu kerja," sambungnya.

Hal ini, menurut Tjahjo tentu menjadi evaluasi bagi pihaknya dan Kementerian Lembaga (K/L) terkait lainnya demi menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2020 ini.

"Saya kira ini beberapa hal-hal yang saya kira menarik antara Kementerian PAN-RB, BKN, KSN, Bawaslu melalui SKP tentang pedoman pengawasan netralitas pegawai ASN (PNS) untuk Pilkada serentak tahun 2020 sudah kita persiapkan dengan baik," pungkasnya.