RADAR NONSTOP- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar razia ketertiban. Dalam razia itu, Satpol mengamankan lima pasangan mesum di dalam rumah kontrakan dan indekos, Senin (6/7/2020).
Kasi Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry kepada Radarnonstop.co menyampaikan, pihaknya mengamankan lima pasangan mesum dan alat kontrasepsi serta satu PSK dalam gelar razia ketertiban di kawasan Pakualam, Pakulonan Kecamatan Serpong Utara dan di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.
Menurut Muksin, razia tersebut digelar dalam rangka upaya monitoring Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
BERITA TERKAIT :Orang Kaya Berobat Ke Luar Negeri, Rp 90 Triliun Lenyap
Raja Dangdut Ajak Anggota FORSA Sukseskan Bulan Dana PMI 2024
"Operasi ini bagian dari upaya monitoring terhadap Peraturan Daerah (Perda) 9 tahun 2012, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dalam giat ini kami dapati pasangan bukan suami istri dan alat kontrasepsi dalam kamarnya. Ada satu pasangan juga di antaranya adalah PSK," terang Muksin Alfachry.
Dengan begitu, Muksin menjelaskan, dalam giat tersebut Satpol PP meminta orang tua pasangan yang bersangkutan untuk dipanggil di Mako Satpol PP Tangsel.
Kendati demikian, usai razia ketertiban tersebut Satpol PP berjanji akan terus melakukan upaya monitoring dan pengawasan terhadap kos-kosan dan kontrakan di wilayah Tangsel.