RADAR NONSTOP - Tahap awal reformasi birokrasi, sebanyak 440.029 PNS yang saat ini menjadi pejabat eselon III, IV dan V kehilangan jabatannya.
Para PNS itu kehilangan kursi empuknya setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengalihkan jabatan eselon ke tenaga fungsional.
Tahap awal reformasi birokrasi tersebut akan diselesaikan pada Juni 2020. Sedangkan tahap kedua dituntaskan Desember 2020.
BERITA TERKAIT :3.568.212 Ikuti Seleksi CPNS, Peserta Jangan Percaya Beking Dan Calo
Kabar Gembira dari Mendagri, 75 Ribu Satpol PP Berpeluang Jadi PNS
"Potensi pengalihan jabatan struktural ke fungsional tahap pertama mencapai 440.029 PNS dan sampai Juni selesai. Kemudian dilanjutkan tahap kedua yang masih diidentifikasikan dan ditargetkan selesai Desember mendatang," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (6/7/2020).
Dia menyebutkan, komposisi aparatur sipil negara (ASN) PNS, sebanyak 22,6 persen ada di pusat. Sedangkan pegawai daerah 77,4 persen. Di mana perempuan 51 persen, laki laki 49 persen.
Selanjutnya untuk jabatan struktural 11 persen, yang teknis dan kesehatan 15 persen, guru 35 persen, pelaksana administrasi 39 persen.
"Dari total 4,2 juta, sebanyak 1,6 juta PNS adalah tenaga administrasi. Selebihnya yang dipekerjakan untuk teknis adalah khususnya guru, tenaga kesehatan maupun penyuluh," ucapnya.
Dia menyebutkan, mekanisme pengalihan jabatan yang sudah dilakukan adalah mengenai identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja.
Kemudian pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak. Setelah itu pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak.
Tahap berikutnya penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi. Kemudian penyelarasan kelas jabatan fungsional dan jabatan administrasi.
"Kalau akhir tahun ini insyaallah selesai, tahun depan kami perlu anggaran untuk jabatan fungsional yang dulu eselon III, IV, dan V itu akan meningkat mencapai Rp 5,3 triliun," tandasnya.