RADAR NONSTOP-Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto kecewa terhadap Menkumham Yasonna Laoly yang tidak serius memberikan sanksi pada oknum yang diduga ikut bermain dalam kasus kaburnya buronan Joko Tjandra.
"Tidak ada sanksi apa pun yang diberikan kepada para petugas Imigrasi. Karena kantor Imigrasi Jakarta Utara pun kepalanya juga tidak diganti. Jadi seakan-akan imigrasi tidak bersalah," kata Wihadi Wiyanto kepada media, Sabtu (18/7).
Politisi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan, dimana letak permasalahannya.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Apakah pada ketidakseriusan Menkumham Yasonna Laoly atau Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Djoni Ginting yang tidak memberikan usulan adanya sanksi. Atau bahkan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang melindungi para personilnya agar tidak diganti dan diberikan sanksi," tanyanya.
Disisi lain, Wihadi mengapresiasi tindakan Kapolri Idham Azis yang mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.