Jumat,  19 April 2024

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sepakat Tambahan Rombel SMP Negeri

YUD
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sepakat Tambahan Rombel SMP Negeri

RADAR NONSTOP - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rudi Heryansyah mendesak Pemkot Bekasi segera mengeluarkan kebijakan terkait penambahan rombongan belajar (Rombel) di setiap SMPN di Kota Bekasi.

Kebijakan tersebut menurutnya, demi menyelamatkan anak bangsa dari ancaman putus sekolah lantaran orangtua tengah mengalami kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Saya kira jika tujuannya untuk menyelamatkan anak yang terancam putus sekolah, Pemerintah harus berani ambil kebijakan penambahan rombel. Tetapi instansi yang membidangi (Dinas Pendidikan) harus terbuka tentang data anak yang belum masuk sekolah," ujar Rudi, Kamis (23/7/2020).

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Menurut Rudi, Pemkot dapat mengambil kebijakan strategis pro kerakyatan dengan dalih memenuhi hak dan kewajiban Negara terhadap rakyatnya dalam memperoleh pendidikan layak.

"Pijakannya jelas diatur dalam UUD 1945, bahwa pemerintah wajib memberikan pendidikan gratis yang layak bagi setiap anak bangsa," tandasnya.

Terpisah, Faisal, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar Persatuan turut menyampaikan bahwa banyak keluhan konstituen yang rela tidak menyekolahkan anaknya karena tidak memiliki biaya.

"Ada warga tidak mampu yang gagal masuk sekolah negeri, lalu mengatakan tahun depan saja menyekolahkan anaknya. Ini membuat kita miris. Saya minta pemerintah hadir dengan kebijakan memihak kepada rakyat," tegas Faisal melalui telepon seluler.

Dikatakan Faisal, semua elemen merasakan hal sama sejak pandemi Covid-19 melanda wilayah Kota Bekasi. Perekonomian terganggu, rakyat kecil semakin susah. Soal kebijakan penambahan rombel, kata dia, tidak akan membuat pemerintah rugi selama tujuannya untuk kepentingan rakyat.

"Jangan sampai ada anak yang gak sekolah gara-gara tidak punya biaya. Jika harus menambah rombel, kenapa tidak? Rakyat ini adalah Bosnya para anggota legislatif dan Tuannya pemerintah. Kalau rakyat minta haknya memperoleh pendidikan, kita wajib memenuhinya," tegas Faisal.

Dia mengungkap, seluruh anggota Legislatif dari berbagai dapil dan Partai, diyakini mendapat tuntutan dari konstituennya mengenai pendidikan. Jika tidak dipenuhi, maka substansi DPRD sebagai wakil rakyat tercederai.

"Saya tidak pungkiri bahwa setiap anggota dewan selalu mendapat aspirasi rakyat. Tentu ini amanah yang harus kita suarakan. Selamatkan rakyat dari putus sekolah," pungkasnya.