RADAR NONSTOP - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Ananta Wahana angkat bicara mengenai penerbitan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina.
Menurut Ananta, seharusnya Erick Tohir lebih dulu mengajak karyawan untuk bermusyawarah. Sebab, keputusan tersebut akan memberikan dampak kepada karyawan.
"Memang idealnya seperti itu, karena itu berkaitan dengan karyawan, maka harus dikomunikasikan terlebih dahulu," kata Ananta di Jakarta, Kamis (23/07).
BERITA TERKAIT :Parkir Jakarta Bocor, Duit Rp 1,4 Triliun Buat Setor Sana Sini
Parkir Bocor & Pansus Tuding Dishub DKI Korupsi, DPRD Colek PIK I Dan PIK II
Meski demikian, Ananta yakin, keputusan yang diambil merupakan sebuah upaya untuk pembenahan dan penyehatan perusahaan BUMN agar lebih baik kedepannya.
"Di sisi lain, saya berharap keputusan yang dikeluarkan oleh Erick Thohir tidak sampai kepada pemangkasan hak-hak karyawan misalnya pemutusan hak kerja (PHK)," lanjutnya.
"Menteri juga harus memikirkan masa depan karyawannya, kesejahteraannya, termasuk menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI. Karena BUMN itu hadir untuk negeri," tutupnya.