Jumat,  22 November 2024

Polemik Jual-beli Aset

Mediasi Ditolak, Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi Bakal Di Eksekusi?

YUD
Mediasi Ditolak, Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi Bakal Di Eksekusi?
Andy Salim

RADAR NONSTOP - Laparan kasus polemik jual-beli Asset Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi ternyata telah memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi.

Andy Salim selaku pelapor mengukapkan bahwa Kamis, 23 Juli 2020 kemarin dirinya bersama Heri Suko Martono telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

"Kamis, 23 Juli 2020 kemarin keterangan saksi dari saya dan Heri Suko Martono yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar diminta keterangan oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Mungkin Minggu depan, akan dipanggil saudara Ikbal Daud, yang dari DPD Golkar sebagai Ketua Tim Asset, kemudian Hadi Sunaryo yang mantan Lawyer saya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dan kini kita tinggal eksekusi Gedung tersebut. Sekarang ini tinggal bersiap untuk eksekusi Gedung," papar Andy Salim kepada radarnonstop.co, Minggu (25/7/2020).

BERITA TERKAIT :
Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi

Andy Salim mengatakan, saat ini proses sedang berjalan. Keterangan dari para saksi-saksi sudah diambil oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya.

"Saksi itu ada empat orang dan yang dilaporkan juga ada empat orang, semua Pejabat dan Mantan Pejabat DPD Partai Golkar, Kalau saya berani melaporkan, berani maju, tentunya saya punya bukti-bukti yang kuat. Hal itu terbukti karena Laporan saya sedang berjalan. Mungkin Minggu depan keterangan Saksi sudah selesai dan Minggu berikutnya baru keterangan si Pelapor. Sekarang ini baru dua saksi yang sudah dimintai keterangan, berarti masih tiga orang saksi lagi," ungkap Andy.

Menurut Andy, pelaporan dibuatnya saat ini adalah Klimak dari janji-janji manis yang tidak pernah terealisasi.

"Beritahu-tahun saya sabar, saya dipermainkan oleh mereka, saya diberikan janji-janji manis, diberikan harapan-harapan palsu, ini merupakan sudah klimaksnya saya.  Sampai saya seruduk kantor Golkar itu bukan tanpa alasan. Saya berani seruduk bukan karena saya lupa minum obat, tapi saya hanya minta hak saya dan akan saya lawan Kedzoliman," tegas Andy.

Andy berharap bisa membuka mata semua orang supaya mereka bisa melihat bahwa perlunya sebuah integritas dari pribadi seseorang apalagi orang tersebut sosok figur pemimpin.

"Agar mereka bisa menilai sendiri bahwa Ketua DPD yang selama ini kita suport, yang selama ini kita dukung, ternyata di mata dia semua tidak bermanfaat. Dimata beliau, semua orang baik, orang yang mendukung dia, tidak ada gunanya," papat Andy dengan nada kesal.

Ia menegaskan menolak jika ada upaya mediasi dari pihak terlapor.

"Sekarang saya hanya nuntut hak syat, dan di Polda nanti pun sikap saya akan sama. Saya tidak pernah akan terima mediasi, negosiasi. Sekali lagi saya katakan, saya hanya menuntut hak saya. Kalau mereka punya keinginan baik, sebetulnya sudah lama ini bisa diselesaikan. 15-16 Tahun saya menunggu. Saya berharap statement saya ini bisa diterima oleh semua orang. Saya tidak ada intens kepentingan Politik. Kalau ada yang nanya kepana baru sekarang Bang Andy begini, mendekati Musda Golkar? Dulu saat Pilkada Kota Bekasi 2018 saya sudah mengalah, ehh malah saya dilaporkan ke Pengadilan yang mana di Pengadilan saya sudah memiliki kekuatan Hukum Ingkrah," tegasnya.

Sayang, saat coba dikonfirmasi lewat telpon seluler, Heri Suko Martono, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi hingga berita ini dimuat dirinya belum bisa dimintai keterangannya.

#Bekasi   #Aset   #Golkar