Jumat,  22 November 2024

Dinilai Salah Prosedur

Soal Pembangunan Pasar Kranji Baru, Massa Somasi Seruduk Pemkot Bekasi

YUD
Soal Pembangunan Pasar Kranji Baru,  Massa Somasi Seruduk Pemkot Bekasi

RADAR NONSTOP - Ratusan massa dari LSM Solidaritas Masyarakat Bekasi (Somasi) mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan menggelar aksi unjukrasa, Kamis (29/7/2020).

Kedatangan mereka menuntut kejelasan perihal pembangunan yang berdiri di lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Pasar Kranji Baru, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi yang dinilai salah prosedur.

Somasi menilai bahwa Pemkot Bekasi telah lalai dalam pengawasan bangunan tersebut. Surat peringatan kepada bangunan tersebut sudah dilayangkan oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, namun aktifitas masih tetap berlanjut.

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

"Artinya mereka tidak mau mendengarkan atau mengindahkan surat peringatan dari Pemkot Bekasi, untuk itu kami sikapi tegas hari ini dalam rangka mendukung langkah Pemkot Bekasi untuk menyegel tempat itu," kata Budi Ariyanto.

Perwakilan massa unjuk rasa kemudian diterima Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) di press room Humas Pemkot Bekasi. Kepala Disdagperin Kota Bekasi yang diwakili  Plt Kariman didampingi staffnya melakukan dialog dengan Somasi.

Ketua Somasi, Budi Ariyanto menuturkan, hasil dari dialog dengan Disdagperin kota Bekasi bahwa keberadaan bangunan tersebut akan segera dikoordinasikan untuk disegel. Ia akan melanjutkan temuan tersebut kepada Kejaksaan jika Pemkot Bekasi tidak segera bertindak tegas.

"Ketika ini dibiarkan tanpa adanya sangsi berarti sesuatu terjadi, artinya kita akan kumpulkan bukti, sehingga kami dapat bekerjasama dengan Kejaksaan, atas dasar bukti awal, maka itu akan kami serahkan kepada pihak kejaksaan," imbuhnya.

Sementara itu, Kariman menuturkan bahwa tuntutan dari Somasi akan ditindaklanjuti.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan Distaru untuk segera menyegel tempat itu dan kita juga akan evaluasi apa yang menjadi kekurangan kita," katanya.

Saat ini, permasalahan tersebut hanya menunggu tindakan dari Distaru Kota Bekasi. Somasi berharap Pemkot Bekasi dapat bertindak lebih tegas untuk menghindari kebocoran anggaran akibat pembangunan yang salah kaprah.

Sekedar diketahui, kisruh pembangunan Tempat Pembuangan Sementara  (TPS) di Pasar Kranji Baru mencuat. Pasalnya, bangunan tersebut menabrak berbagai aturan yang ada. Bukan hanya itu, keberadaan bangunan itu juga dinilai menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ada sebelumnya.