Jumat,  22 November 2024

Mahasiswa Soroti Anggaran Mamin dan Building Management Setwan Kota Bekasi

YUD
Mahasiswa Soroti Anggaran Mamin dan Building Management Setwan Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Forum Study Mahasiswa Bekasi (FSMB) menyoroti pengunaan anggaran Building Management serta anggaran makan dan minum Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi yang direalisasikan pada tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020.

Ketua FSMB Putra Samudra mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat kali kedua kepada Setwan DPRD Kota Bekasi namun jawabannya terkesan Masih ada yang ditutup-tutupi.

"Kami sudah bersurat dua kali kepada Setwan, dan surat pertama kami telah dijawab, namun tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

Menurut Putra, seharusnya Setwan bisa memberikan infoemasi seluas-luasnya tentano pengunaan anggaran kepada masyarakat lantaran hal tersebut sudah sesuai tertuang dalam  UU No 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik penggunaan anggaran Daerah.

" Itukan bukan rahasia negara, jadi kami berhak untuk dapatkan dokumen kontrak serta berita acara penggunaan kegiatan tersebut," ucap Ketua FSMB Putra Samudera kepada awak media Senin (03/08/2020).l

Permintaan pihaknya tersebut, kata Putra, sebagai bentuk sosial kontrol pihaknya terhadap penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat di DPRD Kota Bekasi.

"Kami minta sesuai dengan amanah UU keterbukaan informasi publik. Kalau tidak dikasih, kami duga ada sesuatu yang melawan hukum sehingga langkah kami dalam mengetahui kegunaan anggaran tersebut dihambat. Kami menduga ada manipulasi laporan dalam penggunaan anggaran makanan dan minuman, serta anggaran building management di DPRD kota Bekasi," tutupnya.