RADAR NONSTOP - Terkait kritikan pedas dari Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) yang menyoal anggaran Kegiatan Building Management (BM) dan makan minum (mamin) di Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Sekretaris DPRD M. Ridwan angkat bicara
Dia menjelaskan tentang anggaran tersebut, tupoksi Sekretaris DPRD sebagai supporting sistem terhadap DPRD Kota Bekasi antara lain ada 2 kegiatan yaitu :
1.Penyediaan Makanan dan Minuman.
2.Building Manajemen.
"Anggaran Jamuan Makan Minum pada tahun 2019 sebesar Rp. 475.460.000,- dilaksanakan dengan proses Tender melalui LPSE dan dimenangkan oleh CV. ULFAH dengan nilai kontrak Rp. 420.000.000,-. Sampai dengan akhir tahun 2019 terserap sebesar Rp. 339.538.000,- dengan rincian peruntukan jamuan makan minum rapat, jamuan makan minum tamu dan jamuan makan minum pengamanan," kata Ridwan kepada awak media di ruang kerjanya.
BERITA TERKAIT :Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi
Dijelaskan, pada tahun 2020 anggaran Rp. 600.000.000,- tidak lelang tetapi dilaksanakan dengan cara Ganti Uang (GU) dengan beberapa penyedia, salah satunya adalah CV. Ulfah dengan total penyerapan sampai Juni 2020 sebesar Rp. 53.795.000,-.
"Sedangkan untuk Kegiatan Building Management (BM) di Sekertariat DPRD Kota Bekasi baru ada di Tahun 2020 dengan proses Tender melalui LPSE, Nilai pagu paket sebelum tender Rp. 3.967.500.000,-, hasil proses lelang melalui LPSE di menangkan oleh PT Sarana Tata Solusi (STS) yang beralamat di Cityloft Sudirman Lt.25 Unit 09 Jl. KH Mas Mansyur No.121 dengan nilai pagu paket Rp. 3.429.758.116,18," ujarnya.
Nilai pagu tersebut digunakan untuk :
1. Jasa Kebersihan beserta alat dan chemical;
2. Jasa Keamanan beserta peralatan;
3. Perbaikan AC, Pompa air, kunci-kunci pintu dan jendela;
4. Perawatan Taman/halaman;
Pencairan dana Building Management dibayarkan per Termyn (per-triwulan), sampai 7 Agustus 2020 dana yang sudah dicairkan sebesar Rp. 856.009.529,- (Termyn I).