Jumat,  22 November 2024

Fraksi PSI Ingatkan Pemkot Tangsel Jangan Latah Buka Sekolah Tatap Muka

Doni
Fraksi PSI Ingatkan Pemkot Tangsel Jangan Latah Buka Sekolah Tatap Muka
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk tidak latah (ikut-ikutan, red) untuk membuka sekolah tatap muka pasca pandemi Covid-19, Selasa (11/8/2020).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PSI, Alex Prabu menyampaikan, rencana aktivitas sekolah secara tatap muka akan kembali digelar di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

Hasil pertemuan Dinas Pendidikan di Tangerang Raya, itu kata Alex, rencananya sekolah tatap muka akan digelar pada September 2020 mendatang. 

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

Alex menilai, pernyataan tersebut selaras dengan  pernyataan Kemendikbud untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat pada daerah zona hijau dan kuning.

"Pemkot dalam hal ini Dindikbud Tangsel harus hati-hati dan tidak perlu ikut latah untuk membuka sekolah tatap muka, khususnya sekolah PAUD, SD dan SMP. Sebelum semua persiapan infrastruktur dan non infrastruktur disiapkan secara matang dan detil. Tentunya setelah sosialisasi dan simulasi," terang Alex Prabu kepada Radarnonstop.co.

Politisi PSI itu menjelaskan, menurut dia kehati-hatian perlu karena penetapan zona hijau, kuning, dan lainnya hanya bersifat sementara dan tidak sama di semua kelurahan. 

Apalagi status zona bisa bergerak setiap saat dan juga sangat tergantung banyak tidaknya tes rapid dan tracking yang dilakukan oleh pemkot. Penetapan zona sebagai tidak tolak untuk menetapkan kebijakan membuka sekolah kurang tepat dan membahayakan.

"Pembukaan sekolah lebih pada karena ada tekanan dari orang tua peserta didik dan kejenuhan peserta didik. Hal ini terjadi karena tidak ada perubahan kebijakan sistem pendidikan yang signifikan oleh kemendikbud dan dinas pendidikan kota," ujar Alex Prabu.

Alex menjelaskan, kurikulum darurat sebagai acuan sekolah untuk membuat kebijakan pengajaran terlambat diterbitkan. Sehingga, ujar Alex, bahwa guru selama pembelajaran online  masih memakai sistem pengajaran dan penilaian tatap muka.

"Maka dari itu guru dan siswa menjadi bingung dan stres. Pengajaran Jarak Jauh menjadi tidak efektif," tegasnya.

Andaipun sekolah tatap muka terpaksa harus dibuka,  Fraksi PSI mendesak dan mendorong Pemkot Tangsel untuk memetakan kelurahan/kecamatan yang memiliki resiko rendah terhadap penuluran covid 19, sehingga dapat ditentukan berapa banyak sekolah yang akan dibuka.

Selain itu, Pemkot diminta mempersiapkan infrastruktur terlebih dahulu, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, handsaniziter, masker dan face sheild yang cukup banyak untuk setiap sekolah negeri dan swasta yang masih belum mandiri secara keuangan. 

Pemkot pun juga diminta mempersiapkan guru untuk memahami kurikulum darurat yang sudah diterbitkan oleh Kemendikbud, dan membuat satuan  tugas penanganan covid 19 yang bertanggjawab dan mengawasi  pelaksaaan protokol kesehatan di setiap. 

"Sebelum memulai sekolah tatap muka maka perlu diadakan rapid tes untuk para siswa dan PCR untuk guru dan karyawan dan pastikan selalu diadakan evaluasi terhadap pelaksanaan harian, ini sangat perlu untuk menghindarkan generasi muda tertular Covid 19,"ujar Alex Prabu.