RADAR NONSTOP- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi Mempertanyakan Pidato Presiden Joko Widodo dalam sidang Tahunan MPR yang dinilainya tidak menyampaikan isu penegakan hukum secara mendalam.
"Isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepertinya tidak diulas oleh Presiden. Beliau hanya menyinggung soal penanganan perkara di MK, pengelolaan hakim oleh MA serta proses e-court," ujarnya di Gedung DPR,Senayan,Jakarta, Jumat (14/8).
Padahal, sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, beberapa waktu lalu Indonesia sempat digegerkan oleh kasus pelarian terpidana Kasus Hak Tagih (Cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang melibatkan penegak hukum. Belum lagi kasus Harus Mashiku yang masih menjadi misteri, menghilang tanpa jejak.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Kasus-kasus ini, kata dia, menjadi atensi yang luar biasa dari publik, karena menciderai rasa keadilan masyarakat.
"Adanya oknum yang ternyata main mata dengan buron merupakan indikator rendahnya integritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Habib ini menjelaskan, bahwa rakyat menunggu preside untuk mengakomodir kasus-kasus yang menjadi perhatiannya.
"Sebagai bentuk atensi Presiden dan kesungguhannya dalam proses penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi. Karena, atensi dan fokus kebijakan presiden setahun ini tentunya akan dibaca oleh rakyat sari pidato yang disampaikan," tegasnya.
"Jadi sangat disayangkan jika hal ini terlewatkan dalam pidato presiden," pungkasnya.