RADAR NONSTOP - Beberapa Pejabat Partai Golkar Kota Bekasi mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait permasalah Gedung DPD Golkar yang berada di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi. Demikian disampaikan Andi Iswanto Salim saat melakukan Conference Pers, Kamis, (13/8) lalu.
Selain itu, Andi Salim sapaan akrabnya juga mengaku bahwa pemeriksaan tetap berjalan. Saat ini yang sudah datang ke Polda adalah Rahmat Effendi (Pepen). Dan yang sudah dipanggil tapi belum datang ke Polda tiga orang lainnya.
"Yang belum datang itu adalah Abdul Manan, Abdul Hadi dan Nirwan Fauzi. Saat ini mereka sudah mendapat surat panggilan kedua. Tidak hadirnya mereka yang pertama karena banyaknya kegiatan. Itu mereka mengirim surat ke Polda dengan alasan tersebut, Pepen (Sapaan akrabnya Rahmat Effendi - red) sudah datang ke Polda meski tidak tepat waktu," papar Andi Salim.
BERITA TERKAIT :Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Seharusnya hari ini, lanjut Andi Salim, mereka tiga orang ini sudah ada di Polda, akan tetapi dengan alasan mereka yang banyak kegiatan dan mungkin paling lambat besok mereka (Abdul Manan, Abdul Hadi dan Nirwan Fauzi) akan menghadiri panggilan Polda.
"Untuk saksi dari pihak saya dan saya sendiri sudah semuanya hadir di Polda," ucapnya.
Terkait dirinya memberikan respon tersebut karena, Ia membaca dan mendengar dari media bahwa mengenai stetmen Rahmat Effendi (Pepen) bahwa permasalah Gedung DPD Golkar Kota Bekasi sudah Clear and Clear.
"Maka saya berikan jawaban sekarang ini belum ada itu Clear and Clear. Masa duit yang saya kasih lalu dia belikan tanah yang didepan Revo lalu diserahkan ke DPP trus dia bilang clear kemana-mana, clear yang mana yang dia maksud?," tegas Andi Salim seraya bertanya.
Terus, lanjut dia, mungkin menjadi sebuah persyaratan kali, jika masalah gedung atau aset ini sudah clear Musda sudah bisa di gelar. Dia memastikan tidak ada kaitannya Musda dengan permasalahan Aset Gedung Ini.
"Saya pastikan tidak ada kaitannya masalah Aset Gedung Golkar Kota Bekasi dengan di tundanya Musda," ungkapnya.
Untuk diketahui, lewat Tanda Bukti Laporan Nomor: TBL/3887/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Andy Iswanto Salim melaporkan para Petinggi DPD Partai Golkar Kota Bekasi diantaranya Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi), Abdul Manan, Abdul Hadi, dan Nirwan Fauzi dengan tuduhan penipuan dan atau penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
Sayang, hingga berita ini diturunkan, Rahmat Effendi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang juga selaku Wali Kota Bekasi saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan dirinya belum memberikan tanggapan apapun.