RADAR NONSTOP - Menyikapi matinya ribuan pohon di TPST Bantargebang yang merupakan proyek Penanaman Pohon TA 2019 senilai Rp 2,2 miliar membuat anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, H. Safril terkejut.
Pria yang juga duduk di Komisi II DPRD Kota Bekasi mengungkapkan, dirinya akan mendesak Ketua Komisi II, Arief Rahman Hakim untuk meminta klarifikasi dari Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi dan jajarannya di rapat Komisi II yang memang salah satu tugasnya mengawasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
"Saya kaget juga membaca berita itu, kok bisa-bisanya penanaman pohon sampai menghabiskan anggaran semahal itu di tengah kondisi keuangan daerah sedang defisit saat itu. Apalagi pohonnya mati dan tidak bisa dimanfaatkan untuk penghijauan," tuturnya saat ditemui usai acara ziarah ke Makam KH. Noer Ali, Minggu (23/8/2020).
BERITA TERKAIT :Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi
H. Safril akan meminta kepada Ketua Komisi II untuk segera memanggil Kepala Dinas LH dan jajaranya berikut pihak pengelola (CV. Mega Putritama).
"Ini kan proyek mubazir dan sia-sia. Itu kan uang rakyat Kota Bekasi loh. Jadi mana pertanggung jawabannya Pemkot Bekasi. Makanya saya meminta Ketua Komisi II, Pak Arief Rahman Hakim agar segera memanggil Kadis LH untuk diminta klarifikasi dan tanggung jawabnya," tegasnya.
Seperti diketahui, proyek penanaman pohon di TPST Bantargebang senilai Rp 2,2 Milyar yang dimenangkan oleh CV. Mega Putritama pada akhir 2019 lalu diduga mubazir karena ribuan pohon yang ditanam hampir 90 persen dalam kondisi mati.