Selasa,  16 April 2024

ARB Dan Warga Tolak Penutupan Jembatan Dua Over Pass KM 13+800 Jatimulya, Tambun Selatan

YUD
ARB Dan Warga Tolak Penutupan Jembatan Dua Over Pass KM 13+800 Jatimulya, Tambun Selatan

RADAR NONSTOP - Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) bersama warga Jatimulya menolak rencana dilakukannya penutupan dan pembongkaran Jembatan dua Over Pass KM 13+800 Jatimulya yang merupakan akses Jalan Utama warga Jatimulya yang dilakukan oleh pihak PT. Adhi Karya (Persero).

Diketahui, penutupan Jembatan Dua tersebut lantaran pihak Adhi Karya akan membangun Depo Proyek Transportasi MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rail Transit) di area Jayimulya, Kabupaten Bekasi.

Seperti yang disampaikan Ketua ARB Bekasi Raya, Machfudin Latif usai mengikuti rapat bersama warga, tokoh masyarakat, pemerintah setempat dan seharusnya dihadiri pula oleh perwakilan pihak pelaksana pembangunan proyek di aula Kantor Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/8/20) sore.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

Latif menjelaskan, rapat musyawarah untuk mufakat warga melibatkan tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Lurah, Babinsa, Bimaspol, dan pemuda setempat tanpa dihadiri pihak perwakilan pihak pelaksana pembangunan proyek PT. Adhi Karya (Persero).

"Bahwa hasil kesepakatan bersama dalam rapat musyawarah untuk mufakat tersebut telah memutuskan MENOLAK rencana penutupan akses jembatan penyeberangan tol di sekitar proyek pembangunan MRT dan LRT, yang penutupannya secara permanen yang menghubungkan jalan warga Jatimulya wilayah Utara dan wilayah Selatan tepatnya di overpass KM 18+800. Apalagi dalam kegiatan rapat yang digelar tanpa adanya perwakilan dari pihak pelaksana pembangunan, jelas bahwasanya pejabat kita (Lurah) tidak dihormati oleh pihak pengembang dengan tidak hadir pada agenda rapat, padahal pihak pengembang sudah diberikan surat undagan secara resmi oleh pihak Pemerintah setempat khususnya oleh Lurah Jatimulya. Ini artinya menyepelekan bahkan tidak menghormati aturan berupa UU Otonomi Daerah," ungkap Latif, Senin (24/8/2020).

"Secara the jure, rapat bersama masyarakat Jatimulya menurut saya pribadi, dan kawan-kawan ARB serta pemuda tidak memenuhi quorum karena tidak semua unsur rapat hadir pada agenda rapat ini. Hal ini dikarenakan tidak ada satu unsur yang hadir disana, yaitu pihak pelaksana pembangunan proyek," terangnya.

Ketua ARB secara tegas menyampaikan aspirasi menolak keras atas rencana penutupan dan pembongkaran Jembatan 2 Over Pass Jatimulya karena jembatan tersebut merupakan akses penting dan fundamental mengingat kedua jalan utama yang lain kerap kali diterjang banjir dengan ketinggian yang luar biasa, hanya jembatan inilah satu-satunya nafas panjang warga Jatimulya dalam menjalani aktifitas kesehariannya, apalagi sebentar lagi kita akan dihadapkan pada musim penghujan, dan ini dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat Jatimulya.

"Jadi kami tegas dalam rapat tadi, bahwasannya meminta pihak Kelurahan Jatimulya beserta pihak terkait dalam waktu dekat sebelum tanggal pelaksanaan penutupan dan pembongkaran harus segera melakukan rapat ulang bersama warga Jatimulya dengan melibatkan pelaksana pembangunan, yakni PT. Adhi Karya (Persero) Tbk," paparnya. 

Jika penutupan tersebut tetap dilakukan, lanjut Latif, pihaknya beserta masyarakat dan pemuda akan terus menolak rencana penutupan dan pembongkaran jembatan 2 over pass kalimalang serta akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bersama pemuda dan warga Jatimulya.

"Jika tidak, kami akan turun ke jalan dan menutup akses jalan proyek pembangunan, apalagi rencana penutupan jembatan tanpa adanya sepengetahuan warga, dan tanpa ada informasi dan kordinasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan pihak Kelurahan Jatimulya," tandasnya.

Sementara, Lurah Jatimulya, Charles Mardianus usai rapat memberikan keterangan bahwa warga sepakat menolak penutupan jembatan yang merupakan akses jalan jalur utama warganya tersebut. 

"Rencana penutupan permanen akses jalan Jembatan dua mendapat penolakan dari seluruh warga Jatimulya. Warga saya secara bersama sudah menyatakan sepakat menolak penutupan jalur jembatan tersebut, sebelum ada solusi dari pihak pelaksana," kata Charles.

Dalam hal ini, Charles menegaskan, warga telah sepakat menolak dengan tegas rencana penutupan jembatan akses jalan itu.

"Kita semua juga sangat menyesalkan dengan tidak hadirnya pihak pelaksana pembangunan proyek LRT dan MRT untuk dapat duduk bersama melakukan dialog dengan warga dalam rangka mencari solusi terbaik. Warga telah berkumpul bersama untuk melakukan dialog mencari jalan keluar untuk permasalahan terkait penutupan jembatan melalui musyawarah, sayangnya pihak pelaksana proyek tidak hadir, padahal pihak pelaksana telah diundang secara resmi," ujar Charles. 

Seperti yang di ungkapkan Charles, spanduk pemberitahuan penutupan permanen akses jalan jembatan telah terpasang, terhitung mulai 3 September 2020 mendatang. Bahkan Charles mengetahui rencana penutupan permanen jalan itu dari Ketua RW.

"Tidak ada pemberitahuan secara resmi rencana penutupan akses jalan jembatan dari pihak pelaksana pembangunan proyek, saya mendapatkan informasi dari Ketua RW," ulasnya.

Diketahui, rencana penutupan jembatan secara otomatis terputusnya akses jalan yang merupakan sebagian jalur utama warga Jatimulya karena diduga akan dilakukannya pekerjaan pembangunan konstruksi infrastruktur proyek transportasi di sekitar jembatan tersebut.