Jumat,  29 March 2024

Dewan Moneter Dibentuk, PKS: Baleg harus Lebih Cermat dan Hati-hati

El Rahmi
Dewan Moneter Dibentuk, PKS: Baleg harus Lebih Cermat dan Hati-hati
Anis Byarwati/net

RADAR NONSTOP - Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menanggapi usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang ingin membentuk Dewan Moneter dan pencabutan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi  bank.

Anis menilai, Baleg perlu meminta masukan dari para ahli ekonomi untuk menimbang usulan-usulan perubahan yang disampaikan Tenaga Ahli Baleg, serta menekankan agar poin-poin usulan perubahan dicermati lebih mendalam.

“Karena banyak sekali hal-hal mendasar yang sifatnya prinsip, diusulkan untuk di ubah. Saya mengusulkan agar RUU ini mendapatkan banyak masukan dari para pakar terkait,” katanya di Jakarta, Selasa (1/9).

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

Untuk diketahui, Dewan Moneter dianggap memiliki kewenangan untuk membantu BI dan pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter. 

Dewan Moneter  yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri negara yang membidangi keuangan, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga akan mengkoordinasikan dan mengarahkan kebijakan moneter agar sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang ekonomi. 

Terkait dengan tugas pengawasan bank yang selama ini dilaksanakan oleh OJK, diusulkan untuk dialihkan kepada Bank Indonesia. 

Pengalihan kembali fungsi pengawasan bank dari OJK kepada BI juga meliputi infrastruktur, anggaran, personalia, struktur organisasi, sistem informasi, sistem dokumentasi, dan berbagai peraturan pelaksanaan berupa perangkat hukum yang dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

#Ojk   #anis   #dpr