Kamis,  19 September 2024

Caleg Nyender di Tiang Listrik dan Mejeng di Angkot Ditertibkan

ANDRI
Caleg Nyender di Tiang Listrik dan Mejeng di Angkot Ditertibkan
Petugas sedang menertibkan spanduk caleg di kaca angkota dan pohon

RADAR NONSTOP - Satpol PP Jakarta Barat mendapati 791 buah alat peraga kampanye yang melanggar pemasangan dalam penertiban hari pertama pada Selasa (23/10) kemarin.

Penertiban dilakuan berdasarkan rekomendasi data temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Barat.

"Jumlah alat peraga kampanye yang didapat hari ini ada 791 buah. 224 bendera, 440 spanduk, 114 banner dan 13 stiker," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat kepada wartawan, Rabu (24/10).

BERITA TERKAIT :
Sejumlah Elemen Pro Demokrasi Desak Bawaslu Batalkan Edi Damansyah Calon Bupati Kutai Kartanegara
Digugat Caleg Gagal, Wakil Bendahara DPC PDIP Bekasi Minta Perlindungan Megawati

Kata Tamo, temuan tersebut didapat dari 8 Kasatpel masing-masing kecamatan di Jakarta Barat.Adapun kecamatan yang dimaksud yaitu Grogol Petamburan, Kembangan, Kebon Jeruk, Kalideres, Cengkareng, Tambora, Tamansari dan Palmerah.Alat peraga kampanye yang ditemukan berada di tiang listrik, pagar jembatan, fasilitas umum/fasilitas sosial, pohon, dan tembok perkantoran.

Ada pula sebuah spanduk yang terpasang di pagar masjid Al-Falah, kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Selain itu, ada pula temuan alat peraga kampanye yang berbentuk stiker dan tertempel di angkutan kota (angkot).Salah satunya ditemukan di angkot KWK 13 trayek Srengseng-Pesing.

Stiker tersebut terpasang dua orang caleg dari Partai Nasdem, yakni Karna caleg DPR RI dan Joice Triatman caleg DPRD DKI Jakarta dapil 10.

"Untuk penertiban di angkot kami kerja sama dengan dinas perhubungan setempat," bebernya.