Sabtu,  23 November 2024

Positivity Rate Covid-19 Melonjak, MUI: Gratiskan Listrik Dan Air

RN/NET
Positivity Rate Covid-19 Melonjak, MUI: Gratiskan Listrik Dan Air
-Net

RADAR NONSTOP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan surat imbauan dengan nomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 setelah melihat kasus Covid-19 secara nasional terjadi peningkatan. Imbauan ditujukan untuk pemerintah, masyarakat luas, dan umat.

Kepada pemerintah, MUI mengimbau agar fokus menangani masalah Covid-19. Setidaknya untuk memastikan korban jiwa tidak banyak berjatuhan selama pandemi ini.

"MUI mengimbau pemerintah untuk membuat peraturan yang mengatur tentang masalah seputar Covid-19 berikut dengan sanksi-sanksinya," tulis surat imbauan MUI seperti dikirimkan Sekjen MUI Anwar Abbas kepada jpnn.com, Jumat (11/9/2020).

BERITA TERKAIT :
Bahlil Akui Subsidi BBM & Listrik Bocor Rp 100 T, Era Jokowi Masalah Gak?
Standarisasi Perangkat Listrik Sangat Penting Mencegah Kebakaran Akibat Korsleting

Kemudian MUI mengimbau pemerintah membantu masyarakat yang ekonominya terpukul akibat Covid-19. Selanjutnya pemerintah diminta menyediakan masker bagi anggota masyarakat luas secara gratis.

"Membebaskan masyarakat lapis bawah dari penagihan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan agar kita dapat meningkatkan dan atau mempertahankan daya belinya," tulis surat imbauan itu.

Kepada masyarakat, MUI menginbau, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan menjauhi tempat-tempat keramaian dan atau berkumpul-kumpul karena hal demikian sangat potensial bagi terjadinya proses penularan Covid-19.

"Kemudian untuk tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian dan atau adanya orang berkumpul-kumpul," tutur surat imbauan.

Selanjutnya, MUI mengimbau umat di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, tidak melaksanakan salat Jumat dan lima waktu secara berjamaah di masjid dan musala. 

“Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, pelaksanaan salat Jumat dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," beber tulisan surat imbauan.

Lebih lanjut, MUI mengimbau supaya umat meningkatkan amal salehnya dengan membantu saudara serta handai tolan berupa zakat infak dan sedekah. Terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

"Supaya para dai atau mubalig dan mubaligah menyampaikan dan menganjurkan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya akan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak," tutur surat imbauan

"Supaya membaca kunut nazilah pada setiap salat wajib lima waktu agar semua terhindar dari wabah pandemi Covid-19," pungkas surat imbauan.

#MUI   #Listrik   #Covid