RADAR NONSTOP - Corona merusak omzet para pedagang di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Para pedagang mengaku, omzetnya anjlok hingga 80 persen.
Para pedagang meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil bertindak. "Gak ada solusi, Kang Emil gimana nih, jangan ngoceh doang lah," sindir Bidin, pedagang tahu di kawasan Puncak, Minggu (13/9).
Hingga kini kata dia, tidak solusi dari Kang Emil. "Saya lihat Kang Emil di Intagram dan berita selalu ngoceh ekonomi dan UMKM tapi mana buktinya," ucapnya.
BERITA TERKAIT :Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai untuk Naik Kelas
Daya Beli Anjlok, Sales Mobil: Omzet & Target Amburadul
Corona yang melanda kata salah satu pemilik restoran di Megamendung, Puncak menyatakan, membuat dirinya remuk. "Tak ada solusi baik dari Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor. Mereka hanya beropini dan janji saja," bebernya.
Diketahui, sejumlah aparat Brimob, Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor berpatroli di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (13/9/2020). Mereka menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian di kawasan tersebut.
Informasi terhimpun, aparat Brimob bersenjata lengkap, Polres Bogor dan Satpol PP itu berpatroli menggunakan motor dan truk di kawasan Riung Gunung sekira pukul 08.00 WIB. Dengan pengeras suara, mereka menyusuri jalan sambil memberikan imbauan agar masyarakat tidak berkerumun.
Wisatawan yang berkerumun di pinggir jalan diberikan edukasi dan diminta membubarkan diri. Tak hanya itu, beberapa PKL di pinggir jalan sempat ditertibkan dan dimasukan ke dalam truk oleh petugas Satpol PP.
"Giat patroli ini dilakukan untuk memberikan imbauan kepada warga untuk selalu pakau masker dan tak berkerumun," kata Komandan Pleton Pol PP Kabupaten Bogor Fahru Rodji, kepada wartawan.
Seperti diketahui, Pemkab Bogor memperpanjang masa PSBB Pra Adaptasi hingga 29 September 2020. Dalam aturan tersebut, ada beberapa poin pengetatan salah satunya pembatasan wisatawan di kawasan Puncak sebesar 50 persen dan pembatasan jam operasional tempat usaha hingga pukul 19.00 WIB.
Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jalur Puncak diperketat hanya saat akhir pekan.
Pihaknya bersama TNI-Polri akan terus melakukan razia gabungan selama PSBB Pra AKB sejak 11 September sampai 29 September 2020.
"Untuk wilayah Puncak kita akan melakukan apel bersama Polres, Kodim dan Pemkab Bogor, akan disiagakan disana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan," tegasnya.
Ia menambahkan, pengetatan di kawasan perbatasan akan dilakukan setiap hari terkecuali di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap akhir pekan atau Sabtu dan Minggu.
"Dishub nanti kita siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak di tutup, tapi dibatasi saja," tandasnya, kemarin.
Ade Yasin mengatakan, walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau 'tarik rem darurat', Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB Pra AKB.
"Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja," ujar Ade Yasin.
Ade Yasin mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 September 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di Mall, Pasar dan yang lainnya.
"Paling malam sebelumnya itu kan jam 21:00 WIB, saat ini kita terapkan sampai jam 19:00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua di batasi pasti malamnya tidak akan ramai," ungkap Ade.