Jumat,  29 March 2024

ABG Bali Main TikTok Hina Islam Minta Maaf, Bijaklah Bermain Medsos

NS/RN/NET
ABG Bali Main TikTok Hina Islam Minta Maaf, Bijaklah Bermain Medsos
Ilustrasi


RADAR NONSTOP - Bijaklah dalam bermain media sosial (medsos). Jika Anda tidak bijak maka bisa menyinggung orang lain. 

Video TikTok seorang remaja di Bali diduga menghina agama Islam viral di media sosial. Remaja tersebut kini telah menyampaikan permintaan maaf.

Dalam video yang beredar, terdapat tulisan 'agama yg tidak baik di Indonesia'. Setelah itu, muncul tulisan 'Islam' di bawahnya. Remaja itu lalu menunjuk tulisan 'Islam' tersebut.

BERITA TERKAIT :
Janda Gaul Berburu Jodoh di Media Sosial, Awalnya Kirim Pesan Lalu Ketemu Deh
Elektabilitas Makin Naik, Anies Diancam Mau Ditembak

Sejumlah umat Islam di Bali bereaksi atas video viral itu. Mereka lantas mendatangi rumah pria tersebut.

Dalam proses tabayun, si remaja tersebut didampingi oleh orang tuanya. Dia meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Pertemuan itu kami dari komunitas di Bali memaafkanlah karena kekhilafan si anak. Jadi si anak ini juga di luar kontrol orang tuanya," kata salah satu anggota Komponen Umat Islam di Bali Hamdan Muzayyin dilansir dari detik, Minggu (20/9/2020).

Hamdan mengatakan remaja tersebut awalnya membuat video TikTok hanya untuk candaan. Setelah videonya ramai dikomentari banyak orang, dia langsung menghapusnya. Namun ternyata video tersebut sudah terlanjur disimpan oleh sejumlah warga.

"Ya itu niatnya kemarin bercanda katanya. Tapi dari kita temen-temen muslim menanyakan masa bercandanya bawa-bawa agama, kita juga menanyakan bagaimana apa selama hidupnya masalah dengan Islam ada kejadian jelek dengan Islam? kita juga tanyakan tapi dari yang bersangkutan menjawab tidak ada. 'Kemarin itu saya niatnya bercanda tapi baru saya upload itu sudah saya hapus langsung dan ternyata banyak yang simpen'," ujar Hamdan sambil menirukan ucapan remaja tersebut.

Hamdan mengatakan pihaknya sudah memaafkan yang bersangkutan. Mereka tidak akan menempuh jalur hukum.

"Iya (damai) kalau dari kita tidak ada pelaporan," ujar Hamdan.