RADAR NONSTOP - Corona dimanfaatkan para pelaku kejahatan. Mereka banyak yang mengklaim kalau obatnya bisa menyembuhkan COVID-19.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, di masa pandemi Covid-19 sebanyak 50 ribu tautan atau link website yang mengiklankan obat dan makanan ilegal.
“Dalam masa krisis pandemi ini, banyak dimanfaatkan oleh para penjahat yang memanfaatkan keberadaan kondisi krisis ini dengan memberikan iklan-iklan yang berlebihan, iklan-iklan yang tidak sepatutnya sesuai dengan pembuktiannya yang ada, tentunya akan sangat berbahaya kalau dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkap Penny dalam Konferensi Pers secara virtual Penindakan Obat dan Makanan di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (25/9/2020).
BERITA TERKAIT :Orang Kaya Berobat Ke Luar Negeri, Rp 90 Triliun Lenyap
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Sebanyak 50 ribu tautan tersebut berisi iklan obat terutama yang dijadikan pengobatan Covid-19 seperti hidroksiklorokuin, aktinomisin, ataupun dexamethasone.
“Identifikasi sekitar 50 ribu tautan atau istilahnya link yang mengedarkan iklan-iklan penjualan obat dan makanan yang ilegal. Dan tentunya ilegal dan merupakan produk-produk yang dilarang khususnya untuk dikaitkan dengan obat-obat jadikan Covid-19 banyak sekali hidroksiklorokuin, aktinomisin, dexamethasone yang dijual secara ilegal,” ungkapnya.
Penny mengatakan, temuan ini merupakan hasil patroli siber dari Maret sampai dengan September. Dan kini sebanyak 50 ribu tautan sudah di take down.
“Sudah ditemukan sebanyak hampir 50 ribu tautan atau link yang sebelumnya telah ditindaklanjuti dan telah direkomendasi take down. Terima kasih atas kerjasamanya dari IDEA (Indonesian E-Commerce Association) yang selalu bekerjasama menindaklanjuti, menurunkan temuan-temuan yang kami dapatkan,” tuturnya.