Sabtu,  20 April 2024

Kerjasama PD Migas Dengan FOE

Gempar Minta KPK Dan Kejagung Tindak Lanjut Audit BPKP Kota Bekasi

YUDH
Gempar Minta KPK Dan Kejagung Tindak Lanjut Audit BPKP Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Gerakan Mahasiswa Daj Pemuda Anti Korupsi (Gempar) meminta KPK dan Kejagung tindak lanjut temuan BPKP Kota Bekasi.

Diketahui, BPKP Kota Bekasi dalam auditnya banyak menemukan kejangggalan yang berpotensi kerugian Kota Bekasi atas kerjasama PD Migas Kota Bekasi dengan Foster oil Energy Pte, Ltd (FOE).

Dalam temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disampaikan bahwa sejak awal berdirinya BUMD PD Migas Kota Bekasi dinilai tidak pernah memberikan penghasilan kepada pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Muhammad Ilham selaku Koordinator Gempar menyampaikan bahwa sejak awal proses kerjasama antara PD Migas dengan FOE itu illegal, karena pada proses kerjasama tersebut banyak peraturan yang dijalankan tidak sesuai dengan peraturan Daerah Kota Bekasi.

"Bahkan dalam kerjasma tersebut pihak Legislatif (DPRD) pun sebagai Lembaga yang mengontrol kebijakan Pemerintah tidak pernah dilibatkan sama sekali, tidak menutup kemungkinan kerjasama tersebut mengindikasikan adanya Suap menyuap oleh pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini demi memperlancar proses kerjasamanya," tegas Muhammad Ilham kepada radarnonstop.co, Senin (28/9/2020).

Muhammad Ilham menjelaskan, dalam temuan BPKP juga disampaikan bahwa FOE akan memberikan dukungan finansial (pinjaman) untuk membiayai dana operasinal PD Migas dengan Bunga sebesar 6%. Jumlah bagi hasil dengan yang diterima oleh PD Migas Kota Bekasi pada 31 Juli 2019 Sebesar USD 480.493,92 atau dalam konversi Rupiah bertaksir Rp 6 M.

"Namun dari jumlah tersebut, telah digunakan untuk membayar hutang Financial support PD Migas kepada FOE sebesar Rp 8.380.626.882,00 berdasarkan saldo hutang Financial Support sejak tahun 2019. Hal ini yang kemudian banyak dikritik oleh banyak pihak, karena lebih besar pasak daripada tiang, khususnya sebagai lembaga usaha yang seharusnya dikelola secara profesional," ungkapnya.

Muhammad Ilham menambahkan, masa mau mengerjakan proyek yang keuntungannya lebih besar dari biaya operasionalnya, apalagi biaya operasionalnya hasil dari hutang.

"Artinya sejak proses kerjasama PD Migas dengan FOE sebagai perusahaan pendukung PD Migas tidak sedikitpun memberikan keuntungan yang didapatkan oleh Pemerintah Daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat namun justru sebaliknya, bahkan PD Migas setiap tahunnya harus membayar cicilan hutang kepada perusahaan pendukung, tentu bagi hasil yang didapatkan oleh perusahaan tidak sebanding dengan hutang yang harus di bayar," papar Muhammad Ilham.

Disamping itu juga, sambung Muhammad Ilham, Pemerintah daerah selalu memberikan penyertaan modal kepada PD Migas. Jelas-jelas ada indikasi korupsi dalam skandal ini yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Dan kami sebagai organisasi gerakan anti korupsi akan mengawal skandal ini sampai tuntas," ungkapnya.

Pekan depan, lanjut Muhammad Ilham, kami akan segera ke Kuningan (KPK) dan Kejaksaan Agung dengan menyampaikan segenap bukti-bukti yang tinggal dieksekusi oleh para penegak anti rasuah tersebut.

"Ibaratnya ga perlu digoreng lagi ini barang, sudah barang jadi. Tentu kedepannya kita berharap pemerintah kota Bekasi mampu menempatkan orang-orang yang lebih profesional dalam mengembangkan perusahaan tersebut bukan cuma Keberadaan perusahaan sebatas pembagian posisi jabatan politik pasca pesta demokrasi," pungkasnya.

#BPKP   #KPK   #Bekasi