Jumat,  22 November 2024

Sebelum Dinikahi Perwira Polri, Jaksa Pinangki Menikah Dengan Djoko

RN/CR
Sebelum Dinikahi Perwira Polri, Jaksa Pinangki Menikah Dengan Djoko
Jaksa Pinangki (kanan) dan almarhum suami pertamanya, Djoko Budiharjo, mantan Kajati Jabar (kiri dalam lingkaran). -Net

RADAR NONSTOP - Fakta lain dalam persidanga Jaksa Pinangki Sirna Malasari diungkap. Kali ini soal kehidupan rumah tangganya.

Menurut keterangan penasehat hukum Jaksa Pinangki, Perwira Polisi Napitupulu Yogi Yusuf menikahi Jaksa Pinangki bukan berstatus gadis. Tapi janda tanpa anak. 

Sebab, sebelum menikah dengan perwira polisi tersebut (Napitupul Yogi Yusuf), Jaksa Pinangki Sirna Malasari terlebih dahulu menikah dengan pejabat kejaksaan yang terpaut usia 41 tahun, Djoko Budiharjo.

BERITA TERKAIT :
Kejagung Getol Bongkar Korupsi Jumbo, Jampidsus Abdul Qohar Kena Target Koruptor?
Jam Tangan Jampidsus Qohar Rp 1 Miliar, Tapi Ngakunya Cuma 5 Juta

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Pinangki saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9). Eksepsi itu dibacakan secara bergantian oleh tim panasihat hukum Pinangki, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses. 

"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.

Pinangki secara resmi menikah dengan Djoko Budiharjo pada 2006. Pinangki menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.

"Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," tambah dia. 

Djoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas. Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktek sebagai Advokat. 

Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk Banknotes mata uang asing.

Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.

"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia. 

Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.

Mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf.

Aldres mengatakan, pemaparan soal riwayat Djoko untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.

Sebab, jaksa penuntut umum mendakwakan Pinangki membelanjakan uang untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra. Pinangki dituduh telah melakukan tindak pencucian uang.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, belum ada tanggapan atau pernyataan dari pihak keluarga Djoko Budiharjo yang disebut - sebut tim penasehat hukum Jaksa Pinangki.