Cewek inisial JC (26) diamankan polisi. JC adalah peracik pol ekstasi di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Pil setan itu diedarkan di wilayah Tangerang Raya. Polisi menangkap JC dan temannya, Dedi (28). Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, kedua tersangka telah memproduksi ribuan butir ekstasi selama 1 tahun beroperasi dan dijual seharga Rp 200 ribu per butir.
BERITA TERKAIT :Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui