Kamis,  02 May 2024

Cewek Ini Jadikan Rumah Untuk Produski Ekstasi

Cewek inisial JC (26) diamankan polisi. JC adalah peracik pol ekstasi di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Pil setan itu diedarkan di wilayah Tangerang Raya. Polisi menangkap JC dan temannya, Dedi (28). Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, kedua tersangka telah memproduksi ribuan butir ekstasi selama 1 tahun beroperasi dan dijual seharga Rp 200 ribu per butir. 

BERITA TERKAIT :
5 Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Kok Ga Kapok Ya?
Selebgram Chandrika Chika Hanya Direhap Di BNN Lido Bogor, Gak Ada Efek Jera Dong?