Cewek inisial JC (26) diamankan polisi. JC adalah peracik pol ekstasi di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Pil setan itu diedarkan di wilayah Tangerang Raya. Polisi menangkap JC dan temannya, Dedi (28). Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, kedua tersangka telah memproduksi ribuan butir ekstasi selama 1 tahun beroperasi dan dijual seharga Rp 200 ribu per butir.
BERITA TERKAIT :Artis Fariz RM Sedot Sabu & Ganja, Kasih Upah Sopir 200 Ribu Untuk Beli Narkoba
Musisi Fariz RM Empat Kali Masuk Penjara Gara-Gara Kecanduan Narkoba?