Jumat,  22 November 2024

Eks Dirut Garuda Indonesia Tersangka Kasus Sepeda Brompton Dan Moge

NS/RN/DTC
Eks Dirut Garuda Indonesia Tersangka Kasus Sepeda Brompton Dan Moge
Sepeda Brompton dan motor Harley Davidson dipajang sebagai barang bukti.

RADAR NONSTOP - Ari Askhara menjadi tersangka. Mantan Dirut Garuda Indonesia ini terjerat kasus penyelundupan motor gede (moge) Harley-Davidson dan sepeda Brompton.

Penyidik PNS Ditjen Bea dan Cukai menetapkan Ari Askhara dengan dugaan menyelundupkan barang itu bersamaan dengan saat pesawat Garuda dikirim dari Prancis pada penghujung 2019.

"Benar AA sudah tersangka," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto dikutip dari detikcom, Jumat (2/10/2020) malam.

BERITA TERKAIT :
Haji 2024 Digarap DPR, Kemenag Tuding Garuda Indonesia 
Gara-Gara Kelakuan Pejabat Pajak Yang Pamer Mewah, Sri Mulyani Lagi Kusut

Ari Askhara ditetapkan sebagai tersangka sejak awal September 2020. Selama proses penyelidikan, Ari diperiksa dan kooperatif.

"Ditetapkan juga tersangka inisial IJ," ucapnya.

Haryo menyatakan pihaknya terus melaksanakan proses penyelidikan. Namun karena pandemi Corona, terjadi sejumlah perlambatan penanganan perkara. Sebab, banyak saksi dan saksi ahli yang harus diperiksa.

"Seperti saksi dari kepabeanan, perhubungan, ahli pidana dan sebagainya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir telah mengungkap modus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia pada Desember 2019. Erick Thohir kemudian memecat sejumlah direktur yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk Ari Askhara, direktur utama saat itu.

Menkopolhukam Mahfud Md sebelumnya memanggil Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi untuk meminta kejelasan kasus Ari Askhara. Mahfud mengingatkan kasus tersebut jangan sampai seperti kasus kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Kepada Dirjen Beacukai, Mahfud MD mengingatkan kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan COVID. "Kalau yang menyangkut kasus konkrit, Saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena COVID." ujar Mahfud MD saat ditemui selepas pertemuan di Kantor Menko Polhukam, Selasa (7/7/2020).